Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

87 Lolos Seleksi Administrasi, Apa sih Hebatnya KISB?

325
×

87 Lolos Seleksi Administrasi, Apa sih Hebatnya KISB?

Sebarkan artikel ini
Komisioner KISB dua periode, Adrian Tuswandi (Foto dok/Ist)

PADANG, RELASIPUBLIK — Hari ini menjadi tahap kedua dari proses seleksi Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB), 87 dari lebih 200 orang mendaftar lolos seleksi administrasi.

Sebenarnya apa sih hebatnya KISB?, sehingga tiga kali seleksi sejak 2014 terjadi peningkatan antusias warga Sumbar mengikutinya.

Adrian Tuswandi, Komisioner dua periode membongkar plus minus jadi Komisioner KISB kepada media, Senin 10/10-2022.

“Lebih banyak pengabdian menjalankan perintah UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ketimbang keuntungan dan manfaat lainnya,” ujar Adrian.

Toaik biasa disapa banyak kalangan, mengatakan pengalaman menjadi Komisioner 2 periode (2014-2023), dari UU saja sudah bisa diketahui apakah ada ketulusan dan keikhlasan jajaran di pemerintahan memfasilitasi baik anfgaran maupun administrasi.

“KI itu tugasnya menyatakan sebuah informasi dan dokumentasi publik itu terbuka dan berikan kepada masyarakatm Para komisioner itu menjadi juror dalan sebuah majelis komsioner yang memutuskan sengketa informasi publik. Yang duduk di kursi terdakwa (termohon istilahnya di KI) adalah badan publik acapkali itu Pemprov di mana anggaran dan administrasi kesekretariatan lembaga melekat menurut Pasal 29 UU 14 tahun 2008, itu satu,” ujar Adrian.

Kedua untuk menumpulkan KI itu, seperti di Sumbar anggaran KI di Diskominfotik itu tidak hanya melekat dan menumpang, anggaran itu tetap harus ikut aturan main sesuai regulasi Pemprov Sumbar dan aturan main diterapkan kepala dinasbyam

“Anggaran KI itu, selama dua periode, kita (KISB) selama ini berdarah-darah berjuang, bahkan mengemis baik ke TAPD maupun ke Komisi I DPRD Sumbar, Banggar DPRD bahkan sampai kepada Ketua DPRD, setelah ok nggak bisa itu anggaran semau gue, ada regulasi dan kebijakan yang jauh dari ikhlas dan tulus diterapkan mereka,”ujar Adrian.

Tapi selama dua periode,. komisioner KISB tidak patah arang melaksanlaan tugas dan kewenangan diberikan UU 14 Tahun 2008.

“Dua periode tidak orientasi mengejar seleri (gaji) kalau soal honor, ya lewat tanggal 5 menerima setiap bulan itu sudah biasa. Terus uang perjalan dinas lebih tiga bulan belum dibayarkan juga no problem. Karena bagi konisione di KISB mengatakanya itu upaya menabung aja (harus pandai manajemen galindan turup lubang,” ujar Adrian.

Enak nggak sih jadi Komisioner KISB?, kata Adrian kepada wartawan mendesaknya, enak kalau diniatkan untuk mengabdi melaksanakan UU sebagai pengawal keterbukaan informasi publik.

“Tidak enak kalau komisionernya pingin kaya atau mengontrak hidup 4 tahun atau macam-macamlah,” ujar Toaik.

Kepada calon komsioner yang lolos tahap seleksi diumumkan hari ini, Adrian berharap untuk memperbaharui niat, kalau mengejar untung yuk luruskan kembali niatnya, bia ke pengabdian saja.

Ada banyak tahapan lagi yang harus dilewati tes tertulis, tes phisikotes, wawancara dan terkahir fir and proper tes di Komisi I DPRD Sumbar, lima terpilih dan lima calon PAW di SK kan Gubernur menjadi Komisioner KI Sunbar.

“Oh ya selama dua periode menjalankan amanah, bahkan pada periode tugas kedua, menjadi unsur mewakili pemerintah di KI Sumbar, untung ada DPRD Sunbar ynag membackup KI Sumbar, tanpa Ketua DPRD dan Pak HM Nurnas menyuarakan aspirasi KISB, pasti KI ini mati suri, dia ada tapi tak berdaya,”ujar Toaik.

Kedepan KI periode ke tiga harus ada regulasi khusus seperti di Pergub Standar Biaya Gubernur Sumbar tentang tata kelola anggaran KI Sumbar ini, supaya seorang PA di Diskominfo punya panduan tidak mencampuradukan pola penata kelolaan anggaran KI dengan anggaran di dinasnya.

“Tapi jika tidak diupgrade. maka komsioner KISB terpilih harus lah individu yang kesabarannya tingkat dewa,” ujar Adrian

Selamat dan sukses para calon komisioer lolos seleksi administrasi, fokuslah mengikuti tahapan demi tahapan seleksi.

“Ingat meski melaksanakan tugas diperintah UU 14 tahun 2008, tapi soal kesetaraan eselonoring komisioner dan anggaran serta kesekreatriatan KI Sumbar, periode ketiga masih teruslah berjuang, karena dua periode sudah KISB, soal pelik itu masih gagal, maaf,” ujar Adrian. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *