Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

70 batang kayu tak bertuan diamankan Polres Pessel

141
×

70 batang kayu tak bertuan diamankan Polres Pessel

Sebarkan artikel ini

PESSEL, RELASIPUBLIK – Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik sangat komitmen dalam pemberantasan tindak pidana Illegal Logging di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan. Hal itu dibuktikan dengan diamankan kurang lebih 70 batang kayu jenis Rasak dan Kruing di daerah Nagari Tulak, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Selasa (22/10), sekitar pukul 12.00 Wib.

Penemuan dua tumpukan kayu tidak bertuan kemarin itu tidak lepas dari informasi warga, yang kemudian di tindak lanjuti oleh Unit Tipiter dan Tim Opsnal Reskrim Polres Pesisir Selatan turun ke lokasi.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik melalui Kasat Reskrim AKP. Allah Budi Kusumah Katinusa, S,Ik menegaskan, penemuan kayu jenis Rasak dan Kruing ditemukan oleh Unit Tipiter bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Pessel, di Nagari Ampang Tulak Kecamatan  BAB Tapan, tepatnya di dekat Perumnas Alam Asri Nagari Ampang Tulak.

Diterangkan Allan, kayu – kayu siap angkut itu diduga berasal dari kegiatan perambahan hutan atau Ilegal Logging berasal dari kawasan hutan berada di wilayah tersebut. Dan, untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, anggotanya langsung melakukan pemasangan garis police ( Police Line) dilokasi penemuan kayu tersebut.

” Kayu tersebut diduga hendak diangkut, karena sudah berada ditepi, ” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel.

Ditambahkan nya, saat ini 70 batang kayu dibawah ke Mapolres Pessel untuk kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ini adalah bentuk keseriusan jajaran Polres Pessel dalam memberantas Illegal Logging di Kabupaten Pesisir Selatan. (rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *