PAINAN, RELASIPUBLIK – Luar biasa, bermula sejak akhir tahun 2017 hingga April 2018 ini telah terjadi 5 Kantor Pemerintahan Nagari di Kecamatan Linggo Sari Baganti di Plang Warga.
Pemalangan Kantor Pemerintahan Nagari tersebut terjadi di Nagari Muara Air Haji, Nagari Air Haji Barat, Nagari Air Haji Tengah, Nagari Punggasan dan saat ini terjadi kembali di Nagari Punggasan Timur .
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada Relasipublik.com, Jumat ( 27/04/2018) mengatakan, ada sekelompok warga sekitar pukul 10.00 WIB pada hari Kamis (26/04) lalu mendatangi Kantor Walinagari saat perangkat Nagari sedang melaksanakan aktivitas dinagari . Sempat terjadi keributan, sehingga sekitar pukul 17.30 WIB sekelompok warga tersebut memplang Kantor Walinagari.
Sekretaris Nagari Punggasan Timur, Zainul Arifin saat dikonfirmasi membenarkan persoalan tersebut . Awal dari proses pengadaan barang dan jasa hingga terjadi pengancaman dan Pemalangan Kantor Walinagari .
Proses lelang pengadaan dan jasa untuk kegiatan Dana Desa tahun 2018 telah dilaksanakan secara terbuka . Dari peserta 3 lelang, yang menjadi pemenang tender nomor 1 adalah Arifin , nomor 2 Bujang Gudan dan nomor 3 .
Kegiatan akan dimulai ternyata Arifin mundur, tidak sanggup untuk menandatangani kontrak kerja dengan alasan badan kurang sehat dan tidak mempunyai armada sehingga atas musyawarah dengan Bamus Nagari maka pengadaan barang dan jasa diserahkan kepada pemenang lelang no 2 Bujang Gudan .
Tidak terima dengan keputusan tersebut, pemenang lelang nomor 3 Oyon mendatangi Kantor Walinagari membuat keributan serta mengancam Walinagari dan melakukan pemalang kantor Walinagari pada sore harinya, terang Zainul .
Persoalan itu telah dilaporkan lansung oleh Syafrijal Walinagari Punggasan Timur kepada Polsek Linggo Sari Baganti, tinggal lagi menunggu tindak lanjut proses laporan dari pihak penyedik Polsek Linggo Sari Baganti, tuturnya .
Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Yohanes Siswoyo melalui KSPKT B Polsek Linggo Sari Baganti AIPTU Syafaruddin membenar telah ada laporan dari sikorban Syafrijal alias pije Walinagari Punggasan Timur Kec Linggo Sari Baganti dengan Nomor : LP/30/B/IV/2018/SPKT “A”/Sek – LSB. dengan isi laporan telah terjadi dugaan tindak pidana Pengancaman yang dilakukan oleh Oyon Warga Kampung Tangah Padang pada hari Kamis 26 April 2018 sekitar jam 12:15 WIB di Kantor Walinagari Punggasan Timur Kec Linggo Sari . “Untuk tindak lanjutnya, kita menunggu instruksi dari Pimpinan”, terangnya . (Red)