Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda) Dibahas DPRD SUMBAR

144
×

3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda) Dibahas DPRD SUMBAR

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK —Belum lama ini Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Provinsi Sumbar menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah, Untuk dilanjutkan pembahasannya ketingkat penyempurnaan setelah melalui tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mendapat beberapa catatan untuk penyempurnaan ranperda tersebut.

Sementara ,Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut yang mendapat catatan dari Kemendagri, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Persandian dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).Ketiga Ranperda itu ditetapkan dalam rapat sidang paripurna dewan.

“Menurut ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin sidang , Dengan ditetapkannya hasil fasilitasi Kemendagri, maka tiga Ranperda tersebut sudah dapat dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat kedua yaitu penetapan kesepakatan bersama,” katanya

Lebih lanjut ia katakan dari hasil fasilitasi Kemendagri, ada beberapa catatan untuk penyemurnaan. Catatan dan penyempurnaan dari hasil fasilitasi tersebut pada prinsipnya hanya berupa perbaikan redaksional dan penyesuaian beberapa pasal dengan ketentuan aturan perundang-undangan lebih tinggi,” ujarnya. .

Dikatakan ,oleh Supardi ,Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) ini nanti akan di bahas oleh masing – masing komisi antara lain, Ranperda Penyelenggaraan Persandian dan Pengamanan Informasi dibahas oleh Komisi I. Ranperda Cadangan Pangan dibahas oleh Komisi II dan Ranperda RUED dibahas oleh komisi IV. Ucap Supardi.

Dimana ia katakan ,Ketiga Ranperda tersebut dinilai sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu,selaku Ketua DPRD,Supardi meminta gubernur untuk segera menyiapkan peraturan gubernur sebagai aturan pelaksanaannya.

Menurut Supardi, DPRD periode 2014-2019 telah merampungkan pembahasan delapan Ranperda yang telah direncanakan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2019. Namun delapan Ranperda tersebut harus melalui fasilitasi Kemendagri.

Dikesempatan yang sama, ,DPRD juga menerima penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi terhadap RAPBD tahun 2020 yang disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit.(Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *