LIMAPULUH KOTA, RELASIPUBLIK — Dalam rangka penegakkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan penerapan aturan PSBB di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Komandan Kodim 0306/50 Kota Letkol Kav Ferry Lahe S.A.P ikuti apel gabungan di posko tanggap darurat Covid-19 Jl Raya Negara Km 9 Nagari Sarilamak Kecamatan Harau, Sabtu (6/6).
“Kita adakan apel gabungan ini, terkait kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan covid-19 dengan penerapan aturan PSBB dalam rangka percepatan pemutusan mata rantai penyebaran dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) serta dalam menyongsong New Normal,” kata Letkol Kav Ferry Lahe S.A.P, Sabtu (6/6) di Tanjung Pati.
Dikatakannya, peserta apel gabungan dimaksud terdiri dari anggota Kodim 0306/50 Kota Personil Kodim 0306/50 Kota berjumlah 70 orang. Personil Polres Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 85 orang. Personil Satpol-PP Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 20 orang.
“Apel diikuti juga oleh, personil BPBD Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 15 orang. Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 20 orang. Damkar berjumlah 10 orang, dqn undangan berjumlah 10 orang,” jelas Ferry Lahe.
Lebih lanjut, Ferry Lahe menjelaskan sasaran dan kegiatan, melakukan penyemprotan disikfektan di Pasar Tradisional Sarilamak. Kegiatan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat yang sedang transaksi jual beli agar mengikuti protokol kesehatan covid-19.
“Kita himbau para pengunjung pasar wajib pakai masker. Dalam melaksanakan segala kegiatan harus jaga jarak ( physical distancing ),” demikian Letkol Kav Ferry Lahe S.A.P.
Apel Gabungan tersebut dipimpin Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi. Selain diikuti oleh personil TNI, Polri, Dishub, Pol-PP, Damkar juga diikuti oleh Ketua MUI Limapuluh Kota Safrijon, Kajari, dan unsur Forkopimda lainnya. (FF)