Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERBARU

Tahun 2020 Dana Hibah PT Rajawali Akan Cair

468
×

Tahun 2020 Dana Hibah PT Rajawali Akan Cair

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – 10 tahun sudah dana hibah PT Rajawali yang mendap di kas daerah , Yakni Bank Nagari sebesar Rp 86 Milyar tersebut ,akhir nya bisa di nikmati oleh siswa dan mahasiswa Sumbar.

Hal itu, tak lepas dari perjuangan anggota DPRD Sumbar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap dana hibah PT. Rajawali itu, Sebab, proses regulasi pemberian beasiswa yang bersumber dari hibah PT. Rajawali sudah 10 tahun tak jelas nasibnya , akhirnya bisa di pergunakan untuk biaya pendidikan siswa dan mahasiswa yang tak mampu, insya Allah semester pertama tahun 2020 cair ” ujar Ketua Komisi V DPRD Sumbar , belum lama ini di DPRD Sumbar

Ia menjembutkan , selama ini terbentur ketika kita menyusun Pergub itu, Pemprov meminta adanya diskresi,”

Bahwa diskresi adalah kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Pemprov terkait di luar kewenangan Pemprov. Kenapa demikian, karena memang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut dialokasikan beasiswa pendidikan ini bagi mahasiswa di Sumbar ini.” terang dia.

Dsisi lain kita sebahagian dari masyarakat dan melihat banyak nya mahasiswa beberpa di perguruan tinggi di Sumbar tidak dapat melanjutkan pendidikan nya disebabkan oleh paktor ekonomi atau biaya , maka itu kami dari komisi V DPRD Sumbar memperjuangkan nya.

Atas dasar itu di Pergub ini, DPRD Sumbar meminta, lanjutnya, bantuan beasiswa ini bagi mahasiswa juga diakomodir. Tentang diskresi tersebut, kemaren kita difasilitasi oleh Kemendagri yang dipimpin oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda), ada staf ahli mentri dan direktur dari perencanaan keuangan daerah.

“Lebih lanjut Hidayat mengatakan dalam pertemuan tersebut , tidak ada persoalan, dan kita berkomitmen bahwasanya program beasiswa PT. Rajawali tersebut bisa dilaksanakan.

Dati hasil usaha ini, kita sangat puas sekali, karena memang regulasi utama terkait proses pemanfaatan dana hibah PT. Rajawali yang sampai sekarang dana sudah mencapai lebih kurang Rp86 miliar itu , segera cair .” Jelasnya.

Menurut Hidayat, karena ini konsepnya dana abadi, DPRD Sumbar ingin pengelolaan setiap tahunnya digunakan untuk beasiswa.

“Untuk ke depannya Komisi V DPRD Sumbar telah bersepakat, pada tanggal 8, atau 9 Agustus ini mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Pendidikan, Biro Hukum, termasuk Bakeuda mengenai sistim mekanisme pencairannya,” ucapnya.

Dijelaskannya, termasuk membahas besaran beasiswanya, baik kepada siswa, mahasiswa miskin maupun berprestasi. Karena memang dasar penyalurannya itu tergantung kepada Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Pergub.

Ada dua kategori yang berhak menerima beasiswa tersebut pertama, siswa dan mahasiswa kurang mampu dengan dibuktikan adanya surat keterangan mungkin dari kelurahan, nagari atau terdaftar di Badan Amil Zakat (BAZ) terpadu.

Kedua siswa dan mahasiswa berprestasi dengan indikator Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dan untuk perguruan tinggi untuk akreditasi A, B juga berbeda IP-nya. Termasuk prestasi di luar akademik seperti di bidang olahraga, thazfis bagus dan segala macamnya juga akan diakomodir.

“Program penyaluran beasiswa PT. Rajawali ini cukup rekomendasi atau surat keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan, bisa dari Kepala Sekolah, bisa dari Kepala Dinas Pendidikan atau Dekan atau Rektor,” sebutnya.

Disebutkannya, mengenai validitas persyaratan penerimaan beasiswa ini tentu kita berbagi dengan Dekan, Rektor atau siapa yang memberikan kewenangan untuk merekomendasikan untuk mahasiswa layak untuk diberi beasiswa.

Paling lambat semester pertama triwulan pertama 2020 insya Allah sudah bisa dicarikan, dan karena ini dana bergulir setiap tahunnya dan terbatas, beasiswa ini peruntukannya diprioritaskan ke sekolah dan perguruan tinggi negri, tapi tidak tertutup kemungkinan yang sekolah dan kuliah di swasta juga bisa mendapatkan beasiswa ini.

“DPRD tentunya juga berharap, karna yang bersekolah dan kuliah di swasta juga masyarakat Sumbar dan memiliki hak yang sama dalam mendapatkan beasiswa PT. Rajawali tersebut,” (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *