Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

KAJATI SUMBAR, AMRAN,SH MH : APARAT PENEGAK HUKUM JANGAN MENAKUTI-NAKUTI MASYARAKAT

182
×

KAJATI SUMBAR, AMRAN,SH MH : APARAT PENEGAK HUKUM JANGAN MENAKUTI-NAKUTI MASYARAKAT

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Amran SH MH yang didampingi Istri Ny Eliana Amran beserta rombongan ke Kota Sawahlunto, Selasa (10/03) mempunyai arti tersendiri bagi Pemerintah Kota dan masyarakat Sawahlunto.

Bagaimana tidak, kunjungan orang nomor satu di Korp Adyaksa Sumatera barat ini banyak memberikan masukan dan arahan yang positif bagi penegakan hukum baik itu di Sawahlunto khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya.

Usai melakukan pertemuan dan silaturahmi dengan Pemerintah Kota Sawahlunto dan jajaran Kajati Sumbar Amran.SH MH beserta rombongan juga ber kesempatan melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Khunaifi Alhumami beserta jajaran di Muaro Kalaban,

Dalam kesempatan tersebut Kajati Sumbar Amran SH MH menegaskan bahwa aparat penegak hukum khususnya lembaga yang dipimpinnya diminta untuk dapat memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, apalagi di daerah kita di Sumatera Barat ini yang rawan bencana, seyogyanya kita dapat memberikan bantuan secepatnya kepada masyarakat yang terdampak bencana, jangan sampai menunggu intruksi terlebih dahulu, nanti keburu hanyut kalau terjadi banjir, ujarnya.

Disamping itu, lanjut Putra Riau ini, jajarannya diminta untuk profesional dalam menyikapi suatu kasus yang di tangani, jangan sampai masalah sepele harus berakhir di meja persidangan, kalau bisa di selesaikan dibawah itu lebih baik, silahkan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian, lain halnya kalau menyangkut kasus- kasus besar dan ada kerugian Negara di dalamnya, silahkan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, sebutnya.

Lebih lanjut di sampaikan Pria yang baru menjabat sebagai Kajati Sumbar dan akrab dengan Wartawan ini, aparat penegak hukum diminta untuk tidak menakuti- nakuti dan melakukan pemerasan terhadap masyarakat terkait kasus yang ditangani, kalau itu terjadi dan terbukti aparat tersebut akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, bila perlu diberi sangsi pemecatan , tukuknya.

Terkait tahun 2020 ini, yang akan di gelar pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak, Kajati Amran SH MH menghimbau kepada jajarannya untuk bersikap netral, jangan sampai terlibat dalam kampanye atau menjadi tim salah satu pasangan calon kepala daerah, pungkasnya.(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *