Pontianak – Orang tua calon siswa
SMA Negeri Pontianak Barat mengeluh kan tidak mendapatkan jalur zonasi SMA, Kamis(06/07/2023)
Menurut Wahyudi S,H selaku orang tua wali murid yang ingin mendaftar sekolah anaknya ke SMA Negri Pontianak Baray, sistem Pendaftaran PPDB tahun ajaran 2023/2024 menyulitkan siswa-siswi yang ingin menempuh Pendidikan namun terhalang oleh jarak rumah ke sekolah (jalur zonasi).
Wahyudi mengakui bahwa bukan hanya dirinya merasakan kekecewaan namun beberapa orang tua siswa di jalan tebu yang tidak mendapatkan zonasi untuk bersekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri Pontianak Barat.
Lebih lanjut Wahyudi mengatakan,
Siswa-siswi yang mendaftar dengan mengikuti prosedur sesuai arahan dari Website PPDB dengan menentukan titik rumah yang sesuai dengan jarak sekolah ,
“Masih tetap tidak memenuhi kriteria apabila ingin bersekolah di SMA NEGERI PONTIANAK BARAT.
Dari 3 pilihan sekolah (SMAN 2, SMAN 4, SMAN 11) , dengan jarak 1,2km dipilihan sekolah pertama (SMAN 2 PTK) siswa masih tetap tidak diterima di sekolah tersebut,” keluhnya
“Dan dari ketiga pilihan tersebut tidak ada satupun yang diterima,” sambungnya
Wahyudi merasa sistem ini justru memutuskan harapan siswa yang ingin bersekolah , terkhusus yang memiliki jarak rumah jauh dengan sekolah negeri karena tidak memiliki biaya untuk melanjutkan Pendidikan ke swasta yang notabene biayanya mahal.
“Kami mengharapkan solusi dari pemerintah provinsi Kalimantan Barat, terkait penerimaan siswa baru yang berdomisili di Jalan Tebu, Karena sistem zonasi tersebut sangat memutuskan harapan siswa yang ingin bersekolah. Dimohon kepada pemerintah pro.vinsi Kalimantan Barat untuk memberikan Tindakan lanjut,saran , serta mengevaluasi sistem pendaftaran sekolah dengan PPDB online,” harapnya. **