Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Wartawan MC dan Biro Humas Pemprov Sumbar Study Komparatif Ke Pemprov Jabar

203
×

Wartawan MC dan Biro Humas Pemprov Sumbar Study Komparatif Ke Pemprov Jabar

Sebarkan artikel ini

BANDUNG, RELASIPUBLIK — Selama 4 hari Wartawan MC dan Biro Humas Pemprov Sumbar melakukan Study Komparatif ke Humas Pemprov Jabar dari taggal 16 – 19 Desember 2018 Kunjungan tersebut, tidak lain untuk mengetahui sejauh mana pengelolaan informasi dan model kerja sama dengan media massa.

Kedatangan Humas Pemprov Sumbar bersama wartawan Media Center disambut oleh Kepala Bagian Publikasi Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Jabar, Aziz Zulficar Aly Yusca dan jajaran di Ruang Papandayan, Gedung Sate. Pada Selasa( 18/12) kemaren.

Menjikapi hal itu , Kepala Bagian Publikasi Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Jabar, Aziz Zulficar Aly Yusca menyatakan ikut mengapresiasi langkah penerapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 30 tahun 2018, yang mendorong profesionalitas kerja wartawan di Sumbar.

Lebih lanjut ia katakan, kami di Biro Humas dan Protokoler Jabar membawahi tiga bagian. Bagian pelayanan media dan informasi, bagian publikasi peliputan dan dokumentasi, serta bagian keprotokolan. Ketiganya bekerja dengan program-program yang menyesuaikan dengan gaya Gubernur Ridwal Kamil yang sangat melek terhadap teknologi,” katanya.

Salah satu program nya yaitu, Jabar Quick Response (JQR), berupa satu aplikasi yang dapat digunakan masyarakat Jabar untuk melaporkan masalah sosial kemasyarakatan secara langsung, misal terkait pelayanan rumah sakit, dan lain sebagainya.

“Seperti aplikasi Lapor, akan tetapi lebih ke masalah sosial kemasyarakatan. Selain itu, ada program Dapur Ngebrek, di sana setiap minggu diatur agenda setting yang kemudian diteruskan dalam wujud disain atau video grafis untuk memperkuat basis media sosial Pemprov Jabar,” ulas dia.

Sementara itu, sub bagian peliputan juga memiliki ragam tugas dan program untuk mendukung kerja lapangan seperti membuat Photoboot di setiap iven yang diperlukan setiap kedinasan, memgelola program Jabar Punya Informasi (Japri) dengan model Presscon Kekinian, di mana konferensi pers digelar di hadapan masyarakat dan para wartawan di ruang terbuka dan ditemani secangkir Kopi Punteng khas Jawa Barat.

“Disamping itu juga kami merangkul mahasiswa di universitas, komunitas-komunitas, dan tenaga kreatif non-ASN untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan program-program pemerintahan. Ini agar semua pihak merasakan betul bahwa Jabar ini milik bersama dan harus diurus bersama,” terang dia.

Tidak itu juga , untuk kerja sama dengan media massa, ia katakan, pihaknya memastikan bahwa media massa yang bekerja sama dengan Pemprov Jabar harus terverifikasi secara lengkap oleh Dewan Pers dan informasi media melalui lembaga Nielsen juga ikut menjadi bahan pertimbangan.

Seluruh program tersebut, kata Aziz lagi, memang didukung penganggaran yang cukup besar melalui APBD Provinsi. Setidaknya dalam setahun, Biro Humas Pemprov Jabar menerima dan mengelola anggaran hingga Rp50 miliar, di mana sekitar Rp40 miliar digunakan di dua bidang selain keprotokolan.

Menyimak hal itu , Biro Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, menyampaikan kekaguman atas seabrek program yang dilaksanakan oleh Biro Humas dan Keprotokolan yang didukung oleh penganggaran yang kuat. Sementara Biro Humas Pemprov Sumbar sendiri masih pada tahap memaksimalkan anggaran yang terbatas, dengan tetap memasang target kerja yang tinggi.

“Humas Pemprov Sumbar posisinya lebih ke Juru Bicara pemerintah provinsi, sementara untuk pengelolaan informasi berbasis digital dan sebagainya, termasuk PPID, memang berada di bawah Dinas Kominfo. Meski begitu, anggaran yang terbatas tentu bukan alasan ketidakmampuan meraihbmerealisasikan target dan meraih prestasi,” kata Jasman.

Salah satu upaya memaksimalkan kinerja Humas Pemrpov Sumbar dalam keterbatasan anggaran, kata Jasman lagi, seperti meningkatkan kapasitas dan profesionalitas kerja para wartawan media massa yang berposko di Kantor Gubernur Sumbar, serta mengorbitkan Pergub Nomo 30 Tahun 2018 yang bertujuan untuk menjaga profesionalitas kerja media massa sebagai rekan pemerintah dalam pembangunan. (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *