Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Warga Meradang, Samling Pungut Pajak Melebihi Tarip di Kecamatan Linggo Sari Baganti

199
×

Warga Meradang, Samling Pungut Pajak Melebihi Tarip di Kecamatan Linggo Sari Baganti

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com PAINAN – Praktik Bayar Lebih, pajak kendaraan pada Samsat Keliling ( Samling) yang beroperasi di Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel)- Sumbar masih terlaksana , Kamis (14/12) .

Sempat terhenti sementara pemanggilan peserta telah keluar bukti STNK yang baru, akibat salah seorang aparat yang melakukan protes atas kelebihan pembayaran dari jumlah yang tertera pada bukti pembayaran pada STNK .

Hal hasilnya, masyarakat yang lain mengikuti langkah aparat tersebut. Meskipun demikian , petugas Samsat Keliling masih melakukan pengambilan pembayaran lebih dari jumlah yang tertera di STNK .

Hal tersebut dibenarkan Aka Warman ( 50th) Warga Padang sirah Nagari Sungai Tunu Barat Kecamatan Ranah Pesisir . Dia merasa sangat kesal dengan perbuatan yang dilakukan petugas Samsat, meminta pembayaran lebih dari jumlah yang tertera pada STNK .

Aka Warman menjelaskan , pertamanya Petugas Samsat meminta uang sebesar Rp 245.000 untuk pembayaran pajak sepeda motor nya , pada hal pembayarannya yang seharusnya sebesar Rp 216.000,- .

Aka Warman mengaku, sepat terjadi sedikit perdebatan dan akhirnya Aka Warman membayar uang sebanyak Rp 220.000 sementara petugas Samsat tidak ada memberikan pengembalian uang nya .

Aka Warman berharap agar persoalan tersebut menjadi perhatian Pemerintah . Seandainya persoalan dibiarkan berlarut-larut maka setiap pembayaran pajak masyarakat akan selalu dirugikan, tuturnya .

Irman Petugas penagihan Samsat Kabupaten Pesisir Selatan kepada relasional.com menjelaskan, tidak ada pembayaran melebihi dari jumlah yang tertera pada STNK, yang ada cuma masalah pada kasir menyenai pengembalian uang pembayaran pajak .

Hal tersebut telah disampaikan kepada kasir agar kelebihan uang pembayaran STNK tersebut dikembalikan kepada masyarakat pembayar pajak itu sendiri .

“Kita tidak ada membawa uang kecil dari Painan, sehingga untuk pengembalian uang kita menjadi terkendala namun kita tetap menyampaikan kepada kasir agar uang kembalian supaya diserahkan kepada yang bersangkutan”, tutupnya . ( Rel/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *