PAINAN, RELASIPUBLIK -Puluhan warga rumah panjang Nagari Koto Berapak Kecamatan Bayang di hebohkan dengan mengisi formulir yang bertuliskan surat kuasa untuk penarikan dana dari Bank Swiss dengan modal foto copy KK dan KTP serta pas poto 3×4.
Isu yang beredar ditengah-tengah warga, mayoritas yang dapat dipengaruhinya berasal dari kaum wanita . Mereka telah terpancing dengan iming-iming uang senilai Rp. 15,600,000/ bulannya .
Bismi Hayati, seorang yang mengaku datang dari Kota Padang, Sabtu ( 27/01) menerangkan datang ke Bayang dengan membawa formulir pendaftaran tersebut . Warga telah terdaftar sebanyak 150 orang, yang sudah melengkapi semua persyaratan .
“Selain mengisi formulir, mereka menyerahkan foto copy KTP dan foto copy KK serta pas poto 3×4 untuk mendapatkan uang sebesar Rp15.600.000/bulan, saya juga di suruh orang,”terangnya .
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya kepada relasipublik.com, mengaku telah mengisi formulir dan membayar Rp 20.000/ lembar formulir dengan melengkapi persyaratannya .
“Persyaratannya, foto copy KK dan KTP serta pas foto dan membayar Rp 20.000 sudah termasuk materai 6000 dan nanti mendapat bantuan uang sebesar Rp 15,600.000,-sesuai yang tertera didalam surat kuasa MI, “Jelasnya.
Nasfi Walinagari Koto Berapak, ketika mendapat telpon dari warga langsung menuju lokasi. Nasfi pertanyakan kepada pihak yang bersangkutan, pada saat itu ia menjawab berbelit belit, bahkan katanya ia pun disuruh orang, ujar Nasfi.
“Kita takutnya ini adalah modus yang dilakukan pihak pelaku terhadap warga setempat, kehadirannya juga tidak ada melapor pada pihak pemerintah nagari/wali kampung, kita juga dalam posisi sulit, disisi lain mayoritas yang tergiur dengan iming-iming tersebut kaum wanita, namun kita pemerintah nagari tentu mengantisipasi jangan nanti warga setempat sampai tertipu dengan-hal-hal yang belum jelas. Sementara ini, yang bersangkutan sedang di proses oleh Polsek Bayang,”ungkapnya. (Rel/Ys)