RELASIPUBLIK.com Painan – Pasca tumpahnya minyak Crude Palm Oil (CPO) sekitar 50 ton, dengan jenis palm fatty acid distillate (PFAD), di Pelabuhan Teluk Bayur, kota Padang, beberapa waktu lalu mulai mencemari pulau-pulau kecil sekitar, tidak terkecuali dibeberapa pulau di Kabupaten Pesisir Selatan .
Meski pihak perusahaan PT Wira Inno Mas (WIM), terus berupaya membersihkan dan mengangkat kumpulan material minyak beku ke luar perairan dan pulau-pulau terdekat. Namun, permukaan perairan dari Pelabuhan Teluk Bayur hingga Bungus, dan pulau-pulau terdekat di Pesisir Selatan tetap berubah warna. Air laut terlihat menjadi kuning, kondisi pulau-pulau kecil sekitar mulai tercemar dan tak elok lagi di pandang mata.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesisir Selatan bersama sejumlah personil Pol PP melakukan monitoring ke sejumlah pulau-pulau yang ada di Kabupaten itu. Ternyata tumpahan minyak Nabati itu, memang ditemukan menumpuk di pantai disejumlah pulau.
Nelly Armidha, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pessel mengatakan, ada beberapa pulau yang terpapar, seperti pulau Pagang, Pamutusan, Sironjong, Sirandah, Pasumpahan, pulau Katang-Katang, Pulau Auah Gadang, dan masih banyak pulau-pulau kecil lainnya yang tercemar.
Menurutnya, bongkahan itu menyerupai bentuk terumbu karang berbentuk bulat melingkar dan berwarna kuning serta berongga, namun setelah diinjak tekstur lengket dan licin.
“Bongkahan minyak ini menyebar hampir mengelilingi seluruh pasir di sejumlah pulau, disisi perairan dangkal ada pula yang berbentuk gumpalan-gumpalan besar dan kecil. Gumpalannya melilit di antara lapisan minyak, kemungkinan hanyut terbawa arus dari sekitar Perairan Teluk Bayur,” sebut Nelly.
Selain itu, pihaknya juga menemukan minyak yang mengendap di dalam pasir di sekitaran pulau. Kepada relasipublik.com, ia mengatakan bahwa tumpahan minyak CPO tersebut, sudah berdampak kemana mana dan mencemari hampir seluruh perairan laut yang ada di Pessel.
“Pada intinya, pihak perusahaan WIM harus membersihkan semua pulau yang terdampak. Jangan hanya yang di Teluk Bayur saja. Sebab, tumpahan CPO sudah berdampak kemana-mana dan sudah jelas merusak lingkungan,” jelasnya.
Dikatakannya, hingga saat ini Air laut, di daerah itu sudah tercemar dan memiliki kandungan lemak yang cukup tinggi. Jika terlalu lama dibiarkan, maka Ekosistem dan selurur Biota yang ada di laut Pessel akan berada dalam bahaya.
“Jika perusahaan WIM tak mampu membersihkannya selama tujuh hari pasca kejadian tersebut, maka sesuai dengan keputusan surat yang diberikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya, bisa jadi izin usahanya di cabut,” ungkapnya, seraya menyamakan persepsi dengan pusat.
Dikatakannya, pada saat tim melakukan monitoring kelapangan, pihaknya juga mengambil sampel air laut untuk dilakukan uji labor. Ia mengakui di sejumlah pulau-pulau memang kondisi air laut sangat tercemar dan berubah warna.
“Saat ini pihak kita sedang menunggu hasil pemeriksaan uji labor. Jika nanti sudah dapat hasilnya, maka baru kita buat laporannya ke DLH Provinsi, beserta tembusan ke Bupati dan Gubernur. Dan pihak kita tetap berkoordinasi dengan KLHK,” tegasnya.
Menurutnya, upaya tanggap darurat serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait sudah dilakukan. Menurutnya, berdasarkan UU Lingkungan Hidup, perusahaan yang mencemari lingkungan bertanggung jawab penuh terhadap tanggap darurat dan pemulihan lingkungan yang tercemar.
“Sebelumnya tim Gakum dari Kementerian juga sudah turun meninjau lokasi. Pihak perusahaan WIM juga sudah ada komitmen tujuh hari untuk melakukan upaya pencegahan,” jelasnya lagi.
Terkait hal itu, pihaknya juga meminta dan mendesak pihak terkait, agar segera melakukan pengecekan kembali izin perusahaan tersebut. Sebab, disejumlah pulau yang ada di Pessel di dapati banyak ikan, udang, timba kolong banyak yang mati. Selain itu, bau busuk juga menyebar akibat minyak CPO tercecer dimana-mana.
“Bearti ini sudah nyata merusak dan mencemari lingkungan laut. Kita perkirakan, tumpahan minyak CPO yang sebelumnya sebanyak 50 ton itu, yang keluar baru 7 ton. Nah, pihak terkait semestinya melakukan pengecekan kembali fasilitas dan kelengkapan dokumen PT Wira Inno Mas (WIM). Sebab, akibat kelalaian mereka, pencemaran air laut sudah berdampak kemana-mana. Kita berharap sanksi tegas diberikan, agar kejadian serupa, tak terjadi lagi di kemudian hari,” tutupnya. (Oks/RP)