PAINAN, RELASIPUBLIK – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, membantah keras tudingan Wagub Nasrul Abit, bahwasanya dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) di Bukit Ameh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan kurang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar.
“Itu pernyataan yang sangat keliru. Saya selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mendudukkan KEK ini. Jangan bilang kami tidak serius, Kabupaten Pesisir Selatan sangat serius. Seharusnya ini udah lama siap. Sebab, waktu itu kami minta pembebasan lahan sekitar 400 hektare, tapi tidak bisa. Katanya bermasalah Amdal,” kata Bupati Hendrajoni kepada wartawan di Painan. Sabtu, (26/1).
Bupati menyebutkan, terkait pengembangan KEK di Bukit Ameh, Kecamatan Koto XI Tarusan, seharusnya pemerintah provinsi mendukung penuh upaya tersebut. Sebab, anggaran untuk pembebasan lahan sudah lama disiapkan oleh pemerintah kabupaten Pesisir Selatan. Namun, karena berbagai persoalan akhirnya dana ditarik kembali.
“Buktinya sekarang amdalnya sudah sama Menko Maritim dan masterplan pengembangan KEK ini sudah dikaji sama Kemenpar. Untuk pengelolaannya kami serahkan kepada pihak ketiga dan itu sudah dapat investornya. Jadi, siapa yang tidak serius? Itu bahasa bodong. Bahasa pembohongan itu namanya,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Dempo Group, selaku pihak ketiga untuk mengelolah pengembangan KEK.
“Sekarang semua sudah diambil alih oleh pemerintah pusat. 2019 ini semua selesai. Intinya kita bisa bebaskan tanah itu. Anggarannya sudah ada tinggal menunggu hasil penghitungan dari tim Appraisal,” ucap Bupati Hendrajoni menegaskan.
Ia menambahkan, tahun ini pemkab setempat juga akan membangun jalan menuju lokasi Bukit Ameh, sepanjang 4 kilometer dengan lebar mencapai 20 meter. Sementara, khusus analisis mengenai dampak lingkungan KEK akan dituntaskan oleh pejabat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Dan mengenai rencana induk pedoman pembangunan dan pengembangan KEK akan dituntaskan pula oleh pejabat Kementerian Pariwisata.
“Jadi, siapa yang tidak siap? Dengan adanya sinergi seperti ini, semua akan terwujud. Kami optimis, menyusul keluarnya peraturan presiden mengenai KEK ini,” katanya lagi.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyebutkan, lambatnya progres penetapan KEK Mandeh bukan karena terkendala persoalan administrasi, tetapi disebabkan kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan provinsi.
“Kalau koordinasi berjalan baik dan investor ada, KEK Mandeh sudah bisa ditetapkan 2019 ini,” katanya saat menggelar pertemuan dengan sejumlah wartawan di Padang.
Nasrul Abit menilai, selama ini upaya penetapan KEK di Bukit Ameh, Mandeh, terkesan berjalan sendiri-sendiri. Sehingga tidak jelas koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Jika memang ada rencana yang ingin diwujudkan oleh Pemkab Pesisir Selatan mengenai pengembangan KEK ini, seharusnya diusulkan dan dibahas bersama Pemprov Sumbar dalam rapat, sehingga jelas apa yang mesti diprioritaskan,” ucapnya. (kis)