Sumenep – Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mendesak penuntasan audit rumah produksi atau wirausaha muda Bupati Fauzi. Rabu, 7/10/2026.
Dalam orasinya, Hasyim Khafani, Mendesak agar Inspektorat bekerja berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2016 Dirubah Dengan Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perangkat Daerah. Tepatnya Pasal 33 ayat (1) “Inspektorat Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c merupakan unsur pengawas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam Ayat (5) Inspektorat Daerah Kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas sebagaimana menyelenggarakan fungsi melakukan pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya yaitu, penyusunan laporan hasil pengawasan.
Hal itu juga dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota
Pasal 4 Inspektorat provinsi dan inspektorat kabupaten/kota dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
” Dalam Pasal 3 itu dijelaskan untuk menyelenggarakan fungsi : Perencanaan program pengawasan; perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan; dan
pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan.”Ujarnya.
Menurut Hasyim, Peraturan itu dilanjutkan Dengan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kab. Sumenep.
Pasal 4 ayat (3) dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Inspektorat daerah menyelenggarakan fungsi: Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitas pengawasan Penyusunan program kerja pengawasan tahunan, Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan dengan kegiatan quality assurance (pinjaman kualitas) melalui audit, revieu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya serta kegiatan konsultasi.
Untuk itu, Kami Mendesak Inspektorat Untuk menuntaskan atau menyelesaikan audit investigasi terkait program unggulan bupati fauzi rumah produksi atau wirausaha muda.
Maka, Melalui aspirasi ini kami Mendesak inspektorat untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (kepolisian atau kejaksaan) dalam rangka membuat terang terkait dugaan tindak pidana korupsi tentang program unggulan bupati.
” Dalam program ini kami meminta Bupati atau coordinator program wajib bertanggungjawab.”tegas Hasyim dalam orasinya.(@red).













