SAWAHLUNTO, RELASI PUBLIK – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memiliki dinamika tersendiri. Diseluruh wilayah di Indonesia, tentunya ada kejadian-kejadian tersendiri yang menarik perhatian. Meski dihiasi dengan perdebatan, namun semua dinamika yang terjadi merupakan hiasan dari pesta demokrasi di bangsa ini.
Seperti kejadian yang dijumpai dipinggiran Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (14/2/2024), surat suara ‘cinta’ dijumpai saat penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), penuh tusukan paku membentuk gambar hati pada gambar pasangan calon (Paslon) 02, Prabowo-Gibran. Sempat menimbulkan perdebatan, sampai akhirnya ditangani langsung oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, untuk menetapkan surat suara tersebut sah atau tidak sah, karena tusukan paku dilakukan lebih dari satu.
“Satu kejadian khusus dijumpai di TPS 03, di Pasar Kubang. Terjadi di surat suara Presiden dan Wakil Presiden, ada satu surat suara yang dicoblos berbentuk ‘love’ dengan tusukan paku. Saat penghitungan, sempat dinyatakan tidak sah oleh KPPS, dan PTPS melakukan keberatan. KPPS kemudian berkoordinasi dengan PPS, PPS koordinasi dengan PPK, PPK terus ke KPU Kota Sawahlunto, dan dinyatakan tidak sah. Setelah keberatan PTPS-nya, saksi juga keberatan, kita buka dulu secara aturan, dan ternyata itu sah. Kita ajukan keberatan ke KPU Kota dan dimusyawarahkan lagi oleh KPU Kota. Akhirnya ditemukan kesepakatan dihitung ulang lagi surat suara yang tidak sah tadi. Akhirnya dihitung ulang, dinyatakan surat suara sah untuk Paslon tersebut,” urai Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Junaidi Hartoni, menjelaskan kronologi kejadian khusus berupa surat suara dengan ‘tusukan love’ yang dijumpai di salah satu TPS.
Sayangnya, wartawan tidak bisa mengambil gambar bentuk ‘love’ di surat suara tersebut, karena memang surat suara merupakan informasi yang sifatnya dikecualikan, alias tidak boleh dibukakan pada publik. Sebagai gambaran, tusukan paku yang dibuat oleh si pemilih dalam kejadian ini, adalah tusukan berkali kali, lebih dari satu, yang disusunnya sampai menyerupai bentuk hati. Sebentuk cinta dari pelosok negeri di Sumatera Barat untuk Prabowo-Gibran.
Dijelaskan Junaidi, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh tim dari Bawaslu Sumbar, dalam rangka pengawasan masa pemungutan dan penghitungan (putung) suara di daerah, bahwa aturan terkait menyebutkan jika tanda coblos dilakukan lebih dari satu kali pada satu kolom pasangan calon yang memuat nomor urut, foto pasangan calon, nama pasangan calon, atau tanda gambar partai politik, maka dinyatakan surat suara itu sah untuk Paslon yang bersangkutan.
“Ini aturannya di Kpt 66 tahun 2024, angka 3, huruf b. Jadi tadi kondisinya, dalam satu kolom itu, ada pencoblosan ‘love-love’, tusukan paku, dalam satu kolom. Menurut kami, berdasarkan pasalnya karena aturannya ada di Kpt 66 itu, kami nyatakan keberatan, surat suara sah. Dan melalui musyawarah KPU dg pimpinan di Kota Sawahlunto, itu sudah dilakukan penghitungan ulang, dinyatakan sah,” jelas Junaidi lagi.
Begitu panjang jalur satu perdebatan sehelai surat suara dilakukan oleh pihak-pihak terkait penyelenggaraan Pemilu di Kota Sawahlunto ini membuktikan bahwa petugas sangat menjaga betapa berharganya satu suara dari rakyat. Tidak mudah untuk menyatakan dah atau tidak sahnya satu surat suara hanya berdasarkan pehamaman pribadi tanpa dasar aturan. Ini ditunjukkan dalam dinamika yang terjadi di Kota Sawahlunto, dalam kasus ‘tusukan cinta’ untuk Prabowo-Gibran ini.
Di Kota Sawahlunto sendiri, yang terdiri dari 4 kecamatan, dengan 7 kelurahan dan 30 desa, ada 208 TPS tersebar. Dikatakan Junaidi, pihaknya masih menunggu hasil pascapenghitungan suara dari seluruh TPS tersebut, yang hasilnya kemudian akan dipindahkan dari TPS ke gudang PPS, dengan berita acara di TPS terlebih dahulu. Dari gudang PPS, kemudian akan diteruskan ke gudang Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu Sumbar, Febrian Bartez, didampingi staf Bawaslu Sumbar, Rahmat Afrianando dan Zahra Utriza Mufidah, menyatakan apresiasi atas kinerja Bawaslu setempat.
“Terkait koordinasi, jauh hari kita sudah koordinasikan dengan teman-teman Kabupaten/Kota se-Sumbar untuk lakukan pengawasan yang ketat di saat putung dan saat rekapitulasi perolehan suara, termasuk ke Bawaslu Kota Sawahlunto,” sebut Bartez.
Semua kejadian khusus yang muncul di hari H, dikatakan, merupakan dinamika yang terjadi. Yang terpenting adalah solusi yang diberikan, sehingga proses pemungutan dan penghitungan tetap bisa berjalan baik dan lancar.