JAKARTA, RELASI PUBLIK – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meraih penghargaan bergengsi dari Pemerintah Pusat sebagai Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Berkinerja Terbaik Kawasan Sumatera. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (14/6/2024).
Keberhasilan Sumbar mendapatkan penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor : 222 Tahun 2024, tertanggal 30 Mei 2024, yang menetapkan Sumbar sebagai nominasi TPID Provinsi Berkinerja Terbaik di Kawasan Sumatera. Penghargaan tersebut menjadi bukti konkret dari komitmen kuat Pemprov Sumbar dalam mengelola tingkat inflasi di tengah berbagai tantangan yang dihadapi, terutama dalam mengatasi dampak bencana alam yang melanda daerah tersebut.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyambut penghargaan ini dengan rasa syukur yang mendalam dan mengapresiasi semua pihak yang telah berperan serta dalam mencapai prestasi ini. Dalam pernyataannya, Mahyeldi menegaskan bahwa meskipun Sumbar menghadapi ujian berat dari bencana alam yang beruntun, seperti yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir, upaya pengendalian inflasi tetap berjalan efektif. Ia juga menyoroti peran penting seluruh stakeholders, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta kontribusi aktif dari sektor swasta dan masyarakat dalam mencapai pencapaian ini.
“Alhamdulillah, meski Sumbar mengalami ujian berat, pengendalian inflasi kita tetap berjalan dengan baik. Ini adalah hasil kerja keras bersama semua pihak yang terlibat. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusi mereka,” ujar Mahyeldi.
Gubernur juga mengekspresikan harapannya bahwa penghargaan ini akan menjadi dorongan besar bagi TPID Sumbar untuk terus meningkatkan kinerjanya, khususnya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di tengah kondisi infrastruktur yang terdampak bencana serta kondisi lahan pertanian yang memerlukan perhatian lebih.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sumbar mencapai 4,17 persen, dengan Kabupaten Pasaman Barat mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 5,93 persen. Sedangkan secara month to month (m-to-m), Sumbar mengalami inflasi sebesar 0,51 persen pada bulan Mei 2024, meningkat dari deflasi 0,30 persen (mtm) pada bulan sebelumnya, yang dipicu oleh kenaikan harga berbagai komoditas pangan.
Penghargaan ini tidak hanya menjadi sumber kebanggaan bagi Sumbar, tetapi juga menunjukkan komitmen serius dalam mendukung stabilitas ekonomi regional. Diharapkan, prestasi ini dapat memberikan inspirasi bagi daerah-daerah lain untuk terus berinovasi dalam pengelolaan ekonomi dan pengendalian inflasi untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
(adpsb/bud/Adv)