Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPERISTIWATERBARU

Suku Malayu Tangah Timpeh Aksi Damai ke Incasi Raya “Kembalikan Ulayat Kami”

333
×

Suku Malayu Tangah Timpeh Aksi Damai ke Incasi Raya “Kembalikan Ulayat Kami”

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Teriakan takbir bergema Saat 200 Massa seruduk damai perusahaan kebun sawit terbesar di Sumbar Incasi Raya Group di jalan Diponegero Padang.

Massa merupaka pemilik lahan daru Timpeh Dharmasraya gelar. “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, kembalikan lahan kami,”itulah teriakan massa pendemo di halaman kantor Incasi Raya Group, Senin 14/5.

Aksi Damai Massa dari Timpeh itu mendapat pengawalan aparat Polri dari Polresta Padang.

“Kami aksi damai menuntut hak dan punya izin, pak, kami meminta perusahan mengembalikan hak lahan ulayat kami sesuai perjanjian yang sudah berkahir sejak Maret 2013 lalu,”ujar Korlip Aksi Damai Ogut.

Aksi menuntut hak ini dipicu tidak tepat janjinya PT Bina Pratama Sakato Jaya Incasi Raya Group.

“Pada Maret 1993 kami penghulu kaum Melayu Tangah memmbuat perjanjian dengan perusahaan itu,”ujar penghuku kaum Ahmad Kosasih Dt Saiko Dirajo.

Pada perjanjian hamparan lahan ulayat Suku Melayu Tangah terletak di Batang Usau Ketek, Batang Usau Gadang, Batang Lalo, Batang Pagean Balukau Dalam Timpeh saat perjanjian dulu berada di kabupaten Sijunjung, kini setelah dimekarkan berada di Kabupaten Dharmasraya.

“Tanah itu dulu, datuk atas kesepakatan anak kemenakan suku Melayu Tangah menyerahkan ke PT Bina Pratama Sakato Jaya untuk ditanam sawit, dibangun rumah karyaawan dan pabrik, semuanya tanpa ganti rugi dan imbalan apapun,”ujar Ahmad Kosasih diselingi Ogut teriakan takbir dari massa aksi.

Batas waktu perjanjian atau kesepakatan telah habis sesuai perjanjian 5 Maret 2013.

“Setelah batas waktu itu perusahaan harus mengembalikan tanah dan segala sesuatu di atasnya kepada warga pemilik ulayat. Tapi apa, meski sudah berakhir sampai hari ini lahan belum belum dikembalikan kepada kami pemilik lahan,”ujar Ogut.

Padahal kata Ogut pihak pemilik ulayat sebelum aksi sudah melakukan cara cara elegan, mulai bernegoisasi mendatangi pimpinan perusahaan.

“Tapi tak ada respon posituf, sehingga melaporkan perusahaan ke Polda Sumbar, namun masih proses hingga sekarang, makanya hari ini kami sepakat melakukan aksi damai,”ujar Ogut.

Warga pemilik lahan berharap soal realisasi perjanjian dulu dengan cara baik-baik.

“Tuntan kami kembalikan tanah ulayat kami beserta segala sesuatu yang berada di atas tanah beserta hasilnya, sesuai perjanjian sejak 6 Maret 2013 adalah hak ulayat kami, karena tidak pernah kaum kami melepaskan tanah ulayat itu,”ujar Ahmad Kosasih.

Aksi 200an massa itu juga menyampaikan doa dukungan kepada Polri yabg tengah berjibaku mengungkap pemboman di Surabaya Minggu kemarin.

“Kita doakan dan dukung bapak-bapak di kepolisian yang tengah bekerja keras mengungkap tragedi bom di Surabaya, dan kami warga Timpeh mengutuk aksi teror itu,”ujarĀ  Ahmad Kosasi Dt Saiko Dirajo. (nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *