PASAMAN BARAT– Anggota komisi II Fraksi PDI-P DPRD Sumbar Syamsul Bahri, memang gak pernah lelah untuk memanfaatkan istirahat sidang (reses), dari awal 23 Oktober sampai akhir 30 Oktober 2022, terus bergerak menjaring aapirasi masyarakat untuk diperjuangkan.
Setelah memantau dan melihat langsung hasil pembangunan infrastruktur jalan dan memberikan bantuan bibit bagi petani kehutanan, di hari akhir masa reses (30/10/2022), Syamsul Bahri kembali menemui masyarakat di Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat.
Pada pertemuan tersebut masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, diantaranya pembangunan infrastruktur dan bantuan ekonomi kecil, termasuk juga pemberdayaan petani.
Semua masukan tokoh dan masyarakat langsung diterima dan didata, untuk dapat diperjuangkan dalam rapat-rapat serta program Provinsi Sumatera Barat.
“Kami berharap agar bapak kembali membawa aspirasi kami untuk diperjuangkan, seperti yang sudah bapak Syamsul Bahri lakukan selama ini di daerah kami, dan daerah lainnya di Pasaman dan Pasaman Barat,” Pinta Fahri salah seorang masyarakat yang hadir, Minggu (30/10/2022).
Hla senada juga disampaikan Aisyah yang sehari-hati berusaha sebagai pedagang dan juga petani, dimana dia berharap agar Syamsul Bahri jangan lelah serta tidak berhenti untuk memperjuangkan mereka.
“Pak Syamsul Bahri kami harapkan jangan lelah untuk terus berjuang, kami selalu mendoakan semoga bapak sehat dan tetap menjadi wakil rakyat, karena kami sudah melihat perjuangan dan gerakan bapak untuk kami masyarakat kecil ini,”beber Aisyah.
Menyikapi semua masukan, kader PDI-P Syamsul Bahri dengan tegas mengatakan, siap untuk terus berjuang dan berbuat demi kepentingan peningkatan kehidupan masyarakat, berdasarkan aspirasi yang diterima saat ini.
“Saya berada di DPRD sebagai wakil bapak-bapak dan ibu-ibu, maka kewajiban saya untuk memperjuangkan semua aspirasi yang disampaikan pada saya, doa kita semua juga sangat saya harapkan agar semua perjuangkan kita berhasil,” tutur Syamsul Bahri, tanpa menunjukkan rasa lelah.
Ditambahkannya, jika ia tidak berbuat untuk masyarakat, khususnya di daerah pemilihan merupakan sebuah dosa, karena dalam aturan dinyatakan untuk bisa melakukan pengabdian, terkhusus di daerah pemilihan.
“Jika saya tidak melakukan pengabdian di daerah pemilihan merupakan pelanggaran aturan dan dosa, kita mengabdi berarti ikut aturan dan merupakan ibadah,” tutup Syamsul Bahri.(***)