PAINAN, GP, News- Pengumuman hasil test penerimaan guru kontrak di kabupaten, Pesisir Selatan terganjal oleh PP 48 2005 tentang penerimaan pegawai. Pemkab akan kunjungi kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara (kemenpan) RB gunan konsultasi.
Zulkifli mengatakan, dalam penerimaan kali ini, total keseluruhan pengangkatan guru kontrak tersebut sebanyak 1294 orang. “Jumlah itu sudah digabung dengan guru Kategori II sebanyak 384 orang dan nanti bakal diumumkan secara bersamaan”katanya.
Sementara, kata dia, angaran yang diperuntukan sebesar Rp 10,5 miliar per tahunya. “Diperkirakan honor untuk satu orang guru berkisar Rp750ribu,” ulas Zulkifli.
Sementar, kepala Badan Kapegawaian Daerah (BKD) Ahda Yanuar, menyebutkan, ada beberapa item yang mesti dikoordinasikan dengan Kemenpan terkait penerimaan guru kontrak ini.
“Memang kita (BKD) dilarang merekrut tenaga non PNS, namun disisi lain ada kebutuhan yang mendesak, jadi ini perlu kita koordinasikan agar tidak salah dalam mengambil keputusan,” kata dia.
Dia mengatakan, saat ini segala aturan sudah moratorium ke pusat. Pemerintah daerah harus mengacu pada aturan itu. Pemerintah daerah tak boleh mengangkangi aturan yang lebih tinggi. Termasuk dalam pengangkatan tenaga kontrak tersebut.
“Maka dari itu, kita perlu melakukan konsultasi. Jika nanti kemenpan mengarahkan pada suatu regulasi, kita akan melakukan hal itu. Intinya kita lihat nanti, ” katanya.
Dia menyebutkan, jika nanti diarahkan pada perekrutan melalui beberapa tes yang mengacu pada sistem pusat. Tentu, kata dia, pemkab siap untuk itu. Apalagi, dalam penerimaan lalu sudah memakai sistem Test Kemampuan Dasar (TKD) memelalui sisten CAT.
“Mudah-mudahan segela sesuatunya berjalan dengan apa kita harapkan”pungkasnya.(fmi)