Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Sekda Pasaman Yudesri: Kendati pun Terjadi Pengurangan BKK, Sektor Pendidikan Tidak akan Terdampak

10
×

Sekda Pasaman Yudesri: Kendati pun Terjadi Pengurangan BKK, Sektor Pendidikan Tidak akan Terdampak

Sebarkan artikel ini
Sekda Pasaman, Yudesri. (dok. spa)

PASAMAN, RELASI PUBLIK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Yudesri, memastikan kalau pun terjadi pengurangan Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Pemkab Pasaman tetap menjaga agar sektor pendidikan tidak terdampak Selasa.( 2 /12/ 2025 ).

Penghematan anggaran, menurut Sekda Yudesri, justru akan diarahkan pada pos-pos non-urgensi yang tidak memengaruhi proses belajar mengajar di lembaga pendidikan yang ada di daerah itu.

Dengan kata lain, Pemkab Pasaman memastikan layanan pendidikan serta program pendidikan gratis untuk tingkat SLTA/SMK sederajat, tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan.

Kepastian ini disampaikan untuk meredam keresahan yang muncul di tengah masyarakat mengenai isu akan dihentikannya pendidikan gratis di Pasaman.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya Surat Sekretaris Daerah Nomor 900/1637/Sekr/Bakeuda/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat. Surat itu kemudian menimbulkan persepsi keliru  siswa SLTA akan kembali dibebankan biaya SPP.

Menurut Yudesri, surat tersebut justru merupakan bentuk permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar program pendidikan gratis tingkat SLTA yang menjadi kewenangan provinsi tetap dilanjutkan. Ia menegaskan tidak ada layanan pendidikan yang terganggu akibat surat itu.

“Intinya, surat ini adalah permohonan agar pendidikan gratis di Pasaman tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan berlanjut ke tahun berikutnya,” tegasnya.

Yudesri menjelaskan dua poin utama yang tercantum dalam surat tersebut. Pada poin pertama disebutkan Pemkab Pasaman hanya mampu merealisasikan 50 persen Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada provinsi.

“Itu bukan karena adanya penghentian program, melainkan disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil,” kata Yudesri.

“Kita hanya mampu mencairkan 50 persen BKK karena keterbatasan anggaran. Justru melalui surat ini kita berharap provinsi mencarikan solusi agar pendidikan gratis tetap berjalan,” jelas Yudesri.

Sementara pada poin kedua ditegaskan kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat menengah berada di pemerintah provinsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Karena itu, sambung Yudesri, Pemkab Pasaman berharap pemerintah provinsi tetap mengalokasikan anggaran untuk menjaga keberlanjutan pendidikan gratis di Pasaman.

“Poin kedua ini merupakan penegasan dari poin pertama. Kita meminta provinsi tetap merealisasikan program pendidikan gratis karena BKK dari Pemkab sudah kita salurkan,” ujarnya. (spa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *