PAINAN, RELASIPUBLIK – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan, kembali menertibkan lapak-lapak Pedagang Liar yang sengaja didirikan di bahu jalan nasional KWBT Mandeh, Koto XI Tarusan, Kamis (4/7).
Kasat Pol PP dan Damkar Pessel, Dailipal sangat menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Padahal, kata dia, pihaknya sudah memberikan sosialisasi jauh hari sebelumnya agar pedagang tak berjualan disekitar area tersebut.
“Jalan ini sudah bagus dan tacilak. Jadi, kami berharap jangan di kotori lagi dengan mendirikan lapak-lapak atau bangunan untuk berjualan disini. Biarkan pengendara atau pengunjung menikmati indahnya kawasan Mandeh. Mari sama-sama kita menjaga kebersihannya, jangan sampai kita pula yang merusaknya,” ujar Dailipal saat memberikan pemahaman kepada sejumlah pedagang.
Dailipal menyebutkan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil menertibkan sebanyak 8 lapak pedagang yang dibangun di Puncak Langgeni. Lapak tersebut berdiri pada bahu jalan dan saluran pembuangan air di sekitar kawasan Mandeh.
“Ya, sebagian sudah kami larang, mereka kami minta untuk membongkar lapaknya sendiri dan memindahkannya ke tempat lain,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, sekitar 1 kilometer dari lokasi awal tepatnya di puncak Kelok Indah Mandeh, pihaknya juga menertibkan 1 lapak pedagang.
“Lapak pedagang terlihat berdiri di sebelah kiri jalan arah ke puncak bukit dan mengenai bahu jalan. Pemilik sudah kami larang dan kami sarankan untuk menggeser bangunannya ke belakang,” ucapnya.
Dailipal menambahkan, terkait dengan pungutan liar (Pungli) yang sering dikeluhkan pengunjung ketika berada di kawasan Mandeh, pihaknya mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat di dekat Rumah Makan Rendang Lokan. Jika hal tersebut masih terjadi, maka pihaknya tak segan-segan melakukan tindakan tegas.
“Jadi, untuk hari ini memang tidak ada yang kami amankan. Petugas hanya fokus melakukan tindakan yang persuasif dan humanis kepada pedagang. Jika teguran ini tidak di indahkan, kedepan akan kami proses secara hukum,” tuturnya dengan tegas. (kis)