Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Rutan Ambon Perketat Penggeledahan Rutin Demi Wujudkan Zona Integritas

101
×

Rutan Ambon Perketat Penggeledahan Rutin Demi Wujudkan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Foto: Petugas Rutan Ambon sedang melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan. (Dok. R)

AMBON, RELASI PUBLIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus mempertegas komitmennya menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan melakukan langkah nyata berupa penggeledahan rutin di seluruh blok hunian warga binaan, Kamis (04/09/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi pengendalian internal, guna menjaga lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan terbebas dari barang-barang terlarang seperti narkotika, ponsel ilegal, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk pencegahan serta deteksi dini.

“Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi pelanggaran. Dengan penggeledahan rutin dan terjadwal, kami berupaya menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan terkendali. Ini adalah wujud keseriusan kami membangun zona integritas,” ujarnya.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan tim keamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan pendekatan humanis serta tetap menghormati hak asasi warga binaan. Pemeriksaan mencakup kamar hunian, area sanitasi, hingga tempat penyimpanan barang pribadi. Selain mencari barang terlarang, petugas juga memberikan edukasi agar warga binaan ikut menjaga ketertiban lingkungan.

“Kami tekankan kepada seluruh petugas untuk mengedepankan sikap profesional dan humanis. Tujuan utama bukan menakut-nakuti, tetapi menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan yang tertib dan aman,” tambah Ferdika.

Penggeledahan rutin ini menjadi indikator penting dalam pembangunan Zona Integritas (ZI), yang merupakan syarat penilaian WBK. Dalam prosesnya, Rutan Ambon tak hanya fokus pada pelayanan publik yang prima, tetapi juga pengendalian internal yang efektif, pengawasan pelanggaran, serta pencegahan korupsi.

Program WBK sendiri merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang menuntut setiap satuan kerja menghadirkan pelayanan bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan liar dan gratifikasi. (R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *