PAINAN, RELASIPUBLIK – Puluhan Korban Kecalakaan Lalu Lintas dan Pelaku kejadian Lalu Lintas, baik itu roda dua dan roda empat yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, melakukan penyerbuan ke kantor Satlantas Polres Pesisir Selatan, Rabu (17/10) pukul 10.00 Wib.
Kedatangan Korban dan Pelaku Kecelakaan yang terdiri dari remaja didampingi orang tua masing-masing disambut langsung oleh Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan Iptu Naomi Yuliani Saragih, S.IK, didampingi Kanit Laka Polres Pessel Ipda Andi Setiawan.
Korban kecelakaan Lalu Lintas datang ke kantor Satlantas Polres Pessel, terdiri dari remaja, serta orang tua korban datang mendampingi korban kecelakaan lalu lintas. Datang ke Kantor Lakalantas Polres Pessel. Acara kali itu dalam rangkaian Pembentukan dan Deklarasi Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan.
Kapolres Pessel AKBP. Fery Herlambang, S.IK.MM melalui Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Naomi Yuliani Saragih,S.IK mengatakan, kegiatan merupakan rangkaian Acara Pembentukan dan Deklarasi Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan.
Kali ini adalah Tahun Ke, untuk kemanusian Tahun 2017-2018, seperti diketahui bersama, bahwa untuk meminimalisir kecelakaan diwilayah Hukum Polres Pessel jajaran Satlantas Polres Pessel melalui sosialisasi maupun tindakan tegas.
” Angka kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Pessel terbesar kedua, setelah Polresta Padang,” jelas Naomi.
Penyebab kecelakaan kebanyakan terjadi pada unsur ketidak sengajaan tetapi berada di faktor pribadi diri sendiri, bagaimana berlalu lintas yang benar di jalan raya. Untuk itu, dengan sisa 2 tahun kedepan hingga tahun 2020 angka kecalakaan bisa diminimalisir dengan kerjasama bersama seluruh masyarakat, dan pengguna kendaraan, Naomi .
Ada 5 faktor pilar dalam keselataman, manajemen pemerintah, Jalan Berkeselamatan, Kendaraan Berkeselamatan, pengemudi Berkeselamatan dan Penanganan Pasca Kecelakaan, tegas Kasatlantas.
” Untuk itu perlu persamaan Persepsi, kerjasama bersama seluruh steak holder lainya,” ajak dirinya.
Lebih jauh perlu disampaikan kepada masyarakat lainya bahwa jajaran Unit Sarlantas Polres Pesisir Selatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para korban kecelakaan maupun pelaku Lakalantas akan disamakan dalam penangannya. Tidak ada perbedaan dalam penyelidikan kejadian lakalantas, yaitu melalui olah Tempat Kejadian Perkara.
Dan, tidak ada upaya melakukan penghambatan dalam hal penyelidikan. Semua, harus melalui penyelidikan di lokasi kejadian kata Naomi.
Kasat Lantas erharap partisipasi, sampaikan dunsanak, tetangga lebih berhati – hati saat dijalan raya. Jangan ada korban lagi lakalantas. Maka untuk itu hari ini dilakukan Pembentukan dan Deklarasi Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan, dengan para korban kecelakaan dan pelaku kecelakaan.
Pada kesempatan itu, dilaksanakan pembacaan deklarasi perwakilan dari korban kecelakaan perwakilan korban kecelakaan, serta tanda tangan korban deklrasi korban kecelakaan berlalu lintas.
Di akhir acara siang itu, Kasat Lantas Polres didampingi perwakilan Jasaraharja Kabupaten Pessel Zaky Putra Ananda, memasangkan topi keselamatan berlalu lintas kepada peserta Pembentukan dan Deklarasi Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan.
Yayan salah seorang korban kecelakaan mengaku senang bisa ikut dilibatkan dalam kegiatan ini, muda – mudahan kedepan kecelakaan di kabupaten Pesisir Selatan bisa dicegah dengan bersama – sama. (Mr)