Relasipublik.com PAINAN – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), tepatnya di Kampung Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, diresahkan terkait adanya sejumlah kapal yang menggunakan alat tangkap ikan menggunakan Pukat Harimau.
Menurut Anto (48), nelayan setempat. Ia merasa terganggu dengan keberadaan alat tangkap (pukat harimau) tersebut. Sebab, membuat hasil tangkapan nelayan tradisional menjadi berkurang.
“Diperkirakan ada 100 kapal yang beroperasi menggunakan pukat harimau diperairain laut ini. Selain melanggar aturan, mereka menangkap ikan hingga ke dasar. Akibatnya kami nelayan tradisional tak dapat apa-apa lagi,” sebutnya kepada Wartawan. Rabu (15/11).
Menurutnya, kapal penangkap ikan yang beroperasi menggunakan pukat harimau itu, berasal dari sejumlah daerah, bahkan ada pula yang berasal dari luar Sumatera Barat (Sumbar).
“Mereka sering beroperasi sejak pukul 08:00 WIB, keberadaan mereka sangat mudah terpantau. Tak jarang pula nelayan disini cekcok dengan mereka pemilik kapal yang membawa pukat harimau tersebut,” sebutnya lagi.
Hal senada dikatakan, Jamirus (52), menurutnya sejumlah aktivitas nelayan menangkap ikan dengan pukat harimau mulai marak sejak tahun 2003 lalu, parahnya hingga saat ini semakin menjadi-jadi.
“Diperkirakan sejak tahun 2016, penangkapan ikan menggunakan alat tangkap terlarang tersebut semakin ramai saja. Kalau terus dibiarkan, takutnya semua ikan akan punah. Saya mewakili masyarakat nelayan setempat berharap pihak kepolisian dan pemerintah daerah melalui dinas terkait, segera menindak pelakunya,” ucapnya penuh harap. (Kk/Rp)