PADANG, RELASIPUBLIK — Provinsi Sumatera Barat kembali raih Opini WTP 7 Kali Berturut -turut.Hal itu terbukti saat Pemerintah Provinsi Sumbar telah menyampaikan laporan keuangan Tahun 2018 , pada 26 februari 2019 lalu.Sumatera Barat salah satu nya Laporan Keuangan Pemerintah, daerah paling tercepat se – Indonesia yang diserahkan ke BPK .
Ketua BPK RI Prof . Dr . Moermahadi Soerjo Dja, CA, CPA . Dalam pindatonya ia mengatakan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai ” keawajaran” pengajian laporan keuagan bukan merupakan ” jaminan ” bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainya. ” ujar Moermahadi pada sidang paripurna Jumat (26/4/2019) di ruang utama DPRD Sumbar.
Bedasarkan pemeriksan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar Tahun 2018 , termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka BPK memberikan opini Wajar Tampa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumbar Tahun 2018.
Hal itu menunjukan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen pemerintah Provinsi Sumbar, untuk terus mendorong perbaikan pengelola an keuangan dengan mejalankan dan menerapakan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Dan terlepas dari capaian yang diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Sumbar , BPK masih menemukan beberapa permasalahan.Meskipun demikian permasalahan tidak mempengaruhi kewajaran atas laporan ,” ujar Moermahadi .
Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar Dalam Rangka
1. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK – RI Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Provinsi Sumbar Tahun 2018
2. Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2018. Gubenur Sumbar Irwan Prayitno , seluruh unsur pimpinan DPRD serta instansi terkait. Dewi