PADANG, RELASI PUBLIK – Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui 9 Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPK RI, Kamis 30/5-2024.
Hebat dan buat UNAND bangga satu dari 9 Pansel itu ternyata Guru Besar Hukum Pidana di Fakultas Hukum UNAND, Prof DR Elwi Danil.
“Pansel KPK sudah saya tanda tangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani. Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya nggak hafal, satunya mungkin Guru Besar Hukum Pidana UNAND,” ujar Presiden Joko Widodo.
Selain Prof Elwi Danil, ada delapan anggota Pansel lain yang sudah teruji integritas dan kapabelitasnya.
Nanti Pansel bekerja melakukan seleksi anggota KPK RI, dari awal sampai diserahkan ke DPR RI lewat persetujuan Presiden RI.
Ini lengkapnya Pansel KPK RI:
1. Ketua Pansel merangkap Anggota : Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP)
2. Wakil Ketua merangkap Anggota : Arief Satria (Rektor IPB & Ketua Ormas)
3. Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)
4. Taufik Rachman (Akademisi Universitas Airlangga)
5. Nawal Nely (Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN dan Komisaris PT PLN)
6. Ambeg Paramarta (Kepala Bidang Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham)
7. Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency International)
8. Elwi Danil (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas)
9. Prof Ahmad Erani Yustika (Akademis Di Universitas Brawijaya).
Prof Elwi Danil dihubungi mengakui terkejut diamanahkan Presiden jadi Pansel KPK RI.
“Terima kasih Pak Presiden atas penunjukan ini, terus terang disetujui jadi anggota Pansel KPK, antara percaya dan tidak saja. Mohon doakan, semoga saya bisa netral dan profesional menjalankan amanah ini,” ujar Prof Elwi Danil, Kamis sore ini. (Rilis)