SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Gaung pemilihan kepala Daerah serentak tahun 2018 ini sudah semarak dimana- mana, dari 172 Kota dan Kabupaten serta beberapa Provinsi yang menggelar hajat lima tahunan ini, sudah menampakkan jati dirinya untuk menggelar pesta demokrasi .
Bertolak belakang dengan Kota Sawahlunto, yang ikut menggelar Pilkada Pemilihan Kepala Daerah Walikota dan Wakil Walikota. Meskipun sudah ditetapkan ada tiga pasang Calon Walikota Dan Calon Wakil Walikota, namun gaungnya tidak terdengar dan terekpose sama sekali. Jangankan untuk berkonvoi dan bersuka cita menyambut pesta demokrasi itu, spanduk dan baliho pasangan calon pun tidak ada sama sekali .
Ironis memang, tapi itulah kenyataannya . Sampai-sampai ada pertanyaan, apakah Kota Sawahlunto menggelar Pilkada ???
Fenomena itulah yang menggelitik para wakil Rakyat di DPRD Kota Sawahlunto, sehingga mengundang KPU dan Panwaslu Kota Sawahlunto untuk melakukan hearing dan duduk bersama untuk membahas masalah ini .
Apalagi terdengar seletingan bahwa Panwaslu melarang para partai pendukung pasangan Calon Kepala Daerah untuk memasang spanduk dan baliho,…ada apa ini..??
Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto Hasjony SY dalam hearing tersebut mengatakan, KPU dan Panwaslu selaku pelaksana dan Pengawas Alek Lima tahunan ini diminta untuk dapat menyemarakkan Pemilu untuk memilih pemimpin di Kota Sawahlunto ini . Apalagi masyarakat saat ini sangat antusias menanti Pilkada yang akan menentukan arah pembangunan Kota Arang ini untuk lima tahun kedepan, ujarnya.
Disamping itu, Kota Sawahlunto ini yang notabene melaksanakan Pilkada serentak tidak nampak sama sekali kalau gaungnya dan terasa sepi-sepi saja, bahkan tidak ada sama sekali awak media yang mempublikasikan setiap tahapan- tahapan Pilkada yang sudah mulai berjalan, pungkas Politikus Partai Golkar itu . (Jun)