Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Pesisir Selatan Rawan Bencana, Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2023

9
×

Pesisir Selatan Rawan Bencana, Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, dari Fraksi Partai Nasdem, Bakri Bakar, saat menyampaikan arahan pada sosialisasi tersebut. (Dok yoniks)

PAINAN, RELASI PUBLIK–Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Bakri Bakar, dari Dapil Sumbar VII gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 tentang penanggulangan bencana.

Kegiatan yang digelar Kamis (27/3) di Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) itu, diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan masyarakat.

Hadir juga dalam kesempatan Kepala BPBD Sumbar, dengan diwakili Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Ilham Wahab, bersama tim, dan staf sekretariat DPRD Sumbar lainnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Bakri Bakar, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sosialisasi itu memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap mitigasi bencana.

“Ini sangat penting difahami masyarakat, sebab Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten Sumbar yang rawan dengan berbagai ancaman bencana. Terutama sekali bencana gempa yang disertai tsunami,” katanya.

Berdasarkan hal itu, sehingga Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Nasdem itu menyampaikan terimakasih kepada semua peserta sosialisasi yang telah menyempatkan diri hadir dalam kesempatan itu.

“Sebab saya dari anggota komisi IV DPRD Sumbar, memang sengaja mengundang bapak-bapak dan ibu-ibu untuk menghadiri sosialisasi ini. Tentunya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait dengan penanggulangan bencana,” jelasnya .

Hal itu disampaikan Bakti Bakar karena Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 4 tahun 2023 tentang penanggulangan bencana itu sangat menarik untuk dipahami oleh masyarakat.

“Ini saya sampaikan mengingatkan besarnya potensi bencana yang dimiliki oleh Pessel, terutama bencana gempa megathrust Mentawai yang memiliki potensi hingga magnitudo 8,9. Posisinya juga sangat berharap dengan perairan laut Pesisir Selatan,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar, Ilham Wahab.

Disampaikannya bahwa Perda nomor 4 tahun 2023 tersebut menyangkut dengan penanggulangan bencana.

“Perlu juga diketahui bahwa dalam hal kebencanaan ini, terbagi dalam tiga fase. Diantaranya, pase pra bencana, saat bencana, dan mitigasi setelah bencana. Dalam menghadapi nya ada beberapa hal yang harus dipahami oleh masyarakat, yang pemaparannya kita sampaikan dalam sosialisasi ini,” ungkapnya.

Dari itu dia berharap agar kegiatan tersebut diikuti dengan serius.

“Ilmu yang didapatkan dalam sosialisasi ini, saya harapkan pula agar dibagi atau ditularkan kepada masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” pintanya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa Perda nomor 4 tahun 2023 tersebut intinya mengatur masyarakat atau berbagai pihak terkait bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan upaya di lapangan dalam penanggalan bencana.

Sebab Perda ini mengatur langkah-langkah penanggulangan bencana mulai dari pra-bencana hingga mitigasi pasca-bencana.

“Misalnya, Pasal 18 menyebutkan bahwa setiap pembangunan yang memiliki risiko tinggi harus dilengkapi dengan analisis risiko bencana. Sedangkan pada pasal 19 juga tertuang hal yang mengatur rencana tata ruang untuk mengurangi risiko bencana, termasuk penerapan standar keselamatan dan sanksi bagi pelanggar,” jelasnya lagi. (Yoniks)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *