PADANG, RELASI PUBLIK – Debat Pilkada Kota Padang diadakan pada 26 Oktober 2024 di Hotel Mercure kembali menjadi sorotan publik dengan berbagai gagasan inovatif para kandidat.
Satu dari banyak sorotan utama dalam debat tersebut adalah usulan program unggulan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Padang nomor urut 1, Fadly Amran dan Maigus Nasir, yang mengusung konsep “Perda Nagari dalam Kota”.
Perda ini sebagai langkah konkret untuk mentransformasikan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) ke dalam kehidupan nyata masyarakat perkotaan di Padang.
Fadly Amran menyampaikan bahwa program “Perda Nagari dalam Kota” merupakan bentuk komitmen yang kuat untuk mengangkat nilai-nilai adat dan budaya lokal di tengah kehidupan masyarakat urban Kota Padang. Terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2022 yang menempatkan ABS-SBK sebagai landasan filosofis pemerintahan di Sumatera Barat, termasuk Kota Padang, dinilai semakin memperkuat posisi adat dan agama sebagai pilar utama kehidupan sosial budaya masyarakat Minangkabau.
Menurut Fadly, keberadaan Perda Nagari dalam Kota akan memastikan filosofi ABS-SBK tidak hanya sekadar slogan, tetapi mampu menjadi landasan nyata yang diaplikasikan dalam setiap aspek kehidupan, baik di lingkungan masyarakat maupun dalam birokrasi pemerintahan.
Dalam debat itu, Fadly Amran menegaskan pentingnya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan melalui konsep “Sinergi Nagari.”.
“Program Sinergi Nagari kita akan menginisiasi pembentukan Perda Nagari di dalam kota, perda yang pernah saya lakukan sebelumnya. Artinya apa, kita serahkan kepada stakeholder-nya, Tungku Tigo Sajarangan, betul-betul untuk menggaungkan bahwasannya memang betul nagari ini ada di kota Padang. Jangan sampai terfasilitasi hanya 13 juta setahun. Komitmen seperti apa ini? Tentu betul-betul harus kita fasilitasi tahun, perlu lah perda penguatan nagari dalam kota. Supaya apa, betul-betul kito picayo jati diri kita, kekayaan kita ABS-SBK Tungku Tigo Sajarangan.”ujar Fadly Amran.
Fadly menambahkan bahwa langkah konkret ini bukan hanya sebagai upaya mempertahankan budaya, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memperkuat identitas Padang sebagai kota yang memiliki kekayaan adat dan budaya yang perlu diwariskan kepada generasi selanjutnya. Menurutnya, konsep “Tungku Tigo Sajarangan” yang melibatkan unsur ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai merupakan pilar utama dalam pembentukan nagari dan perlu diaplikasikan juga di wilayah perkotaan.
Maigus Nasir, pasangan Fadly dalam Pilkada ini, juga menekankan pentingnya perwujudan ABS-SBK melalui langkah konkret seperti Perda Nagari dalam Kota. Maigus berpendapat bahwa ABS-SBK bukan sekadar retorika dan membutuhkan implementasi nyata dalam bentuk regulasi dan kebijakan yang dapat menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“ABS-SBK tentu tidak cukup hanya sebuah retorika, perlu adanya implementasi konkret. Perda Nagari dalam Kota jawabannya,” tegas Maigus.
Dengan mengedepankan filosofi lokal melalui regulasi resmi seperti Perda Nagari dalam Kota, pasangan Fadly-Maigus diharapkan mampu menghidupkan kembali nilai-nilai ABS-SBK yang selama ini dianggap hanya simbol belaka. Mereka berkomitmen menjadikan ABS-SBK sebagai pedoman dalam pembangunan, sehingga nilai adat dan agama dapat menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang berbudaya dan berkepribadian kuat.
Pilihan untuk menghadirkan Perda Nagari dalam Kota ini juga dianggap sebagai langkah yang dapat memberikan ruang bagi semua elemen masyarakat, baik dalam ranah sosial maupun politik, untuk bersinergi dan berkolaborasi secara harmonis demi kemajuan Kota Padang.
Hal ini sekaligus membuktikan keseriusan pasangan Fadly-Maigus dalam mengakomodasi kepentingan semua pihak dengan mengembalikan semangat gotong royong dan persatuan yang menjadi ciri khas masyarakat Minangkabau, kerenn bro!!!. (Ril/Nv)