DHARMASRAYA, RELASIPUBLIK – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan memimpin langsung Rapat Persiapan Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah secara Elektronik (e-SPIP), di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (25/02).
Sebelum rapat dimulai, bupati terlebih dahulu meminta komitmen seluruh Kepala Perangkat Daerah lewat penandatanganan pakta integritas. Karena bupati menginginkan, penerapan e-SPIP untuk sesegera mungkin dilaksanakan guna percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Dharmasraya.
Setelah penandatanganan pakta integritas, rapat kemudian dimulai dengan pemaparan dari Kepala Inspektorat, Kandam, terkait bagaimana dan apa-apa yang perlu dilakukan ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk penerapan e-SPIP.
Dalam arahannya, bupati menyampaikan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menjadi tanggungjawab negara, yang meliputi kewenangan politik, keamanan dan mengatur masalah-masalah sosial. Untuk mendukung good governance, imbuh bupati, ada beberapa indikator sebagai tolak ukur. Antara lain transparansi (keterbukaan), partisipasi seluruh komponen dan stakeholder dan masyarakat, akuntabilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat serta koordinasi yang baik untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kebijakan memiliki kepentingan dan pandangan yang sama. Sehingga dapat mengintegrasikan visi misi masing-masing perangkat daerah agar terwujud efisiensi anggaran, efektivitas waktu dan tenaga.
Selain itu, sambung bupati, untuk memaksimalkan agenda prioritas roadmap reformasi birokrasi nasional tahap II tahun 2015-2019, ada tiga agenda penting. Yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang efektif dan efisien serta memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Dari tiga agenda tersebut, ada beberapa capaian indeks yang nilainya sudah relatif tinggi. Diantaranya opini WTP, Kapasitas APIP Level 3, LHKPN dan LHKSN tercapai 100 persen, SAKIP bernilai B, dan lain sebagainya.
“Namun masih banyak lagi yang harus kita capai untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya indeks profesionalisme ASN, indeks persepsi anti korupsi dan indeks kualitas pelayanan publik. Ini yang perlu kita dorong secara bersama agar tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah terus meningkat,” ujar bupati.
Bupati juga menegaskan, setiap perangkat daerah harus dapat memastikan bahwa pada unit kerja yang dipimpinnya bebas dari sikap dan perbuatan yang mengandung unsur KKN. Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus dapat dipertanggungjawabkan mulai dari input, proses, output dan outcome dan jika memungkinkan sampai pada infack.
“Setiap kegiatan yang dilaksanakan harus mempunyai kontribusi terhadap pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan pada dokumen perencanaan berupa RPJMD. Begitu juga dengan jajaran staff yang dipimpinnya harus jelas apa yang dilakukan dan dikerjakan dalam mendukung keberhasilan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah,” tegas bupati lagi.
Di akhir sambutannya, bupati juga memerintahkan tim SAKIP, TAPD dan jajaran Inspektorat agar melakukan reviu dan evaluasi terhadap RPJMD, Renstra, Renja dan RKA agar program kegiatan yang sasaran dan capainnya tidak mempunyai daya ungkit terhadap visi dan misi kepala daerah, untuk dilakukan pemangkasan dengan tegas dan jelas.
“Nanti saya akan terlibat langsung, kita bedah bersama RKA masing-masing perangkat daerah,” pungkas bupati.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekda, Adlisman, Staf Ahli Bupati dan para asisten. (Rel/DP)