SUARA PARLEMEN, RELASIPUBLIK – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra meminta Pemerintah Kota (Pemko) menutup operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
Ia meminta Pejabat sementara (Pjs) Walikota Padang, Alwis melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menerbitkan surat edaran resmi menutup lokasi hiburan malam dan restoran selama bulan Ramadan.
“Sampai saat ini kita belum menerima dan melihat surat edaran tersebut,” pungkas Wahyu kepada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa (15/05/2018).
Ia berharap, jangan sampai ada cafe atau restoran yang beroperasi di siang hari. Jika pun ada, maka dikhususkan untuk non muslim.
“Jangan ada cafe dan restoran yang buka pada siang hari. Jika ada tentu harus diberi label non muslim. Agar masyarakat paham,” ujarnya.
Ia juga meminta pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan perilaku sebagian masyarakat yang menganggu umat Islam beribadah, seperti memainkan petasan dan mercon.
“Jika perlu, amankan penjualnya, supaya mereka jera dan umat muslim yang beribadah dapat khusuk menjalani ibadah puasa nanti,” harap Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini. (**)