PESSEL, RELASIPUBLIK – Pembangunan seharusnya mempunyai dampak positif bagi masyarakat sekitarnya, dan harus dikerjakan dengan serius serta baik, karena dananya bersumber dari uang rakyat, melaui pajak yang dibayarkan masyarakat pada negara.
Namun tidak demikian halnya dengan yang dikerjakan CV. Athaya Putra Mandiri, pada proyek Batang Lumpo Pesisir Selatan, dimana terkesan asal jadi dan amburadul.
Proyek yang dimenangkan perusahaan tersebut melalui tender pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Barat, dengan jenis pekerjaan pemasangan batujeti dan pancang pada alur Batang Lumpo.
Menyikapi banyaknya keluhan dan masukan masyarakat, media ini coba melihat serta menyelusuri kelapangan, tampak pekerjaan sedang terhenti, semua alat berat dalam keaadan rusak. Selain itu, juga tampak beton pancang berserakan dimana-mana.
Pada papan plank pengerjaan dimulai 19 Agustus 2019, dengan waktu pengerjaan 135 hari, dengan sumber dana APBD Sumbar sebesar Rp. 1.178.000.000, meskipum sudah hampir memasuki masa akhir, menurut perkiraan baru selesai sekitar 40%.
Berkaitan dengan hal tersebut Syafril Daus, selaku KPA PSDA Provinsi Sumbar mengatakan, Kontraktor masih menunggu pancang dan batu jeti, sedangkan waktu pekerjaan masih lama, maka pihaknya belum memberikan teguran.
“Mereka masih menunggu batu jeti dan tiang pancang, sedangkan waktunya masih ada, maka kami belum mengasih teguran. Nanti jika masa kontrak sudah berakhir maka kami akan lihat semuanya, jika terlambat akan kita tegur,” ungkap Syafril.
Selain KPA media ini juga mengkonfirmasikan pada Konsultan proyek CV Aldi Guna Fonsultan Engenering, namun terkesan mengelak dan tidak ada jawaban sama sekali.
Bukan hanya KPA dan Consultan, suplayer pemasok batu jeti Rico juga tidak mau buka mulut sampai berita ini diturunkan. (Adi)