Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Pekerja Haleyora Yang di-PHK Datangi DPRD Sumbar

327
×

Pekerja Haleyora Yang di-PHK Datangi DPRD Sumbar

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Sebanyak 157 buruh atau pekerja PT Haleyora Powerindo yang di-PHK perusahaan tersebut mengadu ke DPRD provinsi Sumatera Barat didampingi Wendra Rona Putra dan
Diki Rafiqi dari LBH Padang.

Adapun alasan meraka mendatangi dan mengadu karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari PT. Heleyora Powerindo, merupakan vendor PT. PLN dianggap janggal dan melanggar undang-undang ketenagaa kerjaan.

Salah satu kejanggalan dan pelanggaran tersebuta adalah masih adanya praktik-praktik outsoursing pada bidang kerja utama atau pokok, dimana dalam undang-undang dinyatakan jika pekerjaan utama atau pokok tidak boleh dilakukan oleh outsoursing. Namun hal ini terus terjadi dalam tubuh BUMN.
Selain itu, LBH menilai adanya bentuk pembangkangan hukum yang dilakukan PT. PLN bersama-sama dengan PT. Haleyora Powerindo, secara hukum dan moral rasanya LBH berkewajiban mendampingi korban PHK ini mengadukan nasibnya ke DPRD Provinsi.

Adapun pokok permaslahannya pemutusan hubungan kerja atau PHK secara sepihak. Merupakan kejanggalan nyata yang terjadi di tubuh PT. PLN, dimana merupakan perusahaan negara, yang semestinya patuh terhadap undang-undang.

Para korban PHK yang didampingi LBH tersebut diterima langsung wakil ketua DPRD Sumatera Barat, H.Guspardi Gaus dan melakukan audensi dengan para korban PHK, di ruang rapat khusus 1 DPRD Sumatera Barat.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berlangsung hangat dan terbuka.

Guspardi Gaus dalam audensi tersebut mengatakan,akan membawa hal ini dalam rapat bersama pimpinan lainnya, selanjutnya akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kita di DPRD ini sangat objektif dalam menerima laporan dan masukan dari semua pihak, jika memang ada pelanggaran maka kita akan menyikapi dengan menyurati pihak-pihak terkait,” ungkap Guspardi.

Ditambahkannya, jika hal ini bisa dijembatani, maka DPRD akan berusaha menjadi mediasi pihak-pihak yang sedang bermasalah, dalam hal ini pekerja dan PT Heleyora Powerindo.

Sementara itu, pihak pekerja dan LBH berharap, agar peemasalahan PHK ini dapat dituntaskan dalam waktu dekat, sehingga para pekerja dapat melakukan aktifitas kembali.*nov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *