Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMAPOLITIK

Menuju Satker, Bawaslu Pessel Genjot Pengelolaan Keuangan

71
×

Menuju Satker, Bawaslu Pessel Genjot Pengelolaan Keuangan

Sebarkan artikel ini
Persiapan Jadi Satker Bawaslu Pessel Tingkatkan Pengelolaan Keuangan, (Dok. Bawaslu)

PAINAN, RELASI PUBLIK — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus mematangkan persiapan menuju pembentukan Satuan Kerja (Satker) mandiri. Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah penyelenggaraan rapat peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan yang digelar di aula kantor Bawaslu Pessel, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan, yaitu Fiki Sepri Erlangga dan Dhea Irene Sianpar. Selain itu, turut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, serta Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyatakan bahwa peningkatan kompetensi jajaran sekretariat ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Pessel dalam menyongsong status sebagai Satker. Menurutnya, status Satker akan memperkuat kelembagaan dan memberikan kewenangan penuh dalam pengelolaan anggaran.

“Dua narasumber dari KPPN Painan kami hadirkan agar seluruh tim memahami secara menyeluruh teknis pengelolaan anggaran dan aplikasi pembendaharaan. Ini penting dalam menyambut status baru sebagai Satker,” ujar Afriki.

Sementara itu, Rinaldi Aulia menjelaskan bahwa pembentukan Satker bagi Bawaslu Kabupaten/Kota tidak hanya menjadi kewenangan internal Bawaslu, tetapi juga melibatkan instansi pemerintah lain seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN). Beberapa aspek yang menjadi syarat pembentukan Satker antara lain ketersediaan SDM eselon IV, pengisian kuisioner kelayakan, pemecahan DIPA, serta penguasaan aplikasi keuangan dan pelaporan.

Rinaldi juga menyoroti sejumlah tantangan yang umum dihadapi ketika transisi menuju Satker, seperti pengisian jabatan Kepala Subbagian (Kasubag), kekosongan bendahara pengeluaran, dan proses serah terima anggaran yang kerap memakan waktu lama.

“Kita harus memaksimalkan potensi yang ada, baik di tingkat komisioner maupun sekretariat, agar pengelolaan keuangan Satker nantinya berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Dalam paparannya, Fiki Sepri Erlangga dari KPPN Painan menjelaskan dua aspek utama yang menjadi fokus Satker, yaitu pelaksanaan anggaran dan pemanfaatan aplikasi perbendaharaan negara. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan anggaran harus mengikuti regulasi dari Kementerian Keuangan, meliputi perencanaan, revisi, pembayaran, pelaporan, hingga monitoring dan evaluasi.

Ia juga menjelaskan standar pembentukan Satker, yaitu harus memiliki tugas dan tanggung jawab jelas, unit kerja lengkap, menjadi bagian dari struktur kementerian/lembaga, serta berada di lokasi yang berbeda dari kantor induk.

Fiki menambahkan, sejumlah aplikasi yang wajib digunakan oleh Satker di antaranya adalah:

SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi)

MonSAKTI (Monitoring SAKTI)

Gaji Web

Online Monitoring SPAN

OmSPAN (transaksi online)

SIMASPATEN (Sistem Informasi Penilaian Kompetensi)

“Pemahaman terhadap aplikasi ini sangat krusial karena menjadi tulang punggung dalam tata kelola keuangan negara yang modern dan transparan,” pungkas Fiki.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Pesisir Selatan semakin siap menjadi Satker yang profesional dan bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *