JAKARTA, RELASI PUBLIK – Rahmat Saleh, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, secara resmi ditetapkan sebagai anggota Komisi II DPR RI.
Komisi ini secara umum bertugas menangani bidang birokrasi dan pemerintahan di Indonesia.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I terkait Penetapan Komisi dan Mitra Kerja di Gedung Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024).
“Alhamdulillah, hari ini kami ditempatkan di Komisi II melalui rapat paripurna. Komisi ini membidangi pemerintahan, pertanahan, dan politik,” ujar Rahmat saat memberikan keterangan di Jakarta.
Rahmat menyampaikan bahwa dirinya akan fokus pada upaya meningkatkan transparansi birokrasi serta memperkuat kapasitas pemerintahan. Dia juga menegaskan bahwa ini menjadi bagian dari perjuangannya ke depan.
“Insya Allah, ke depan kami akan memfokuskan perjuangan ini pada transparansi dan profesionalisme birokrasi. Ini akan menjadi cita-cita bersama,” jelasnya.
Selain itu, Rahmat juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas aparatur negara, terutama dalam mengawal demokrasi yang berkualitas di tengah Pilkada 2024. Menurutnya, pemilu yang efisien dan sehat adalah kunci keberhasilan demokrasi.
“Kami juga akan mengawal demokrasi yang berkualitas, efisien, dan sehat, terutama di tahun Pilkada 2024 ini,” tambahnya.
Rahmat berharap bahwa melalui langkah-langkah yang dijalankan, proses check and balance antara legislatif dan eksekutif akan semakin baik sehingga tercipta pemerintahan yang berkualitas di masa mendatang.
“Insya Allah, dengan langkah-langkah ini, kita berharap dapat menghasilkan kepemimpinan bagi bangsa yang lebih baik di masa depan,” tuturnya.
Selain fokus pada transparansi dan kualitas birokrasi, Rahmat juga meminta dukungan dari masyarakat. Dia berharap masukan dari berbagai elemen masyarakat dapat menjadi kritik konstruktif yang membangun, khususnya untuk kemajuan Sumatera Barat.
“Kami sangat berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Karena saya terpilih atas kehendak masyarakat, tentu masukan-masukan akan menjadi kritik yang membangun bagi kami,” tutup Rahmat.
Sebagai informasi, Komisi II DPR RI periode 2024-2029 menangani tiga sektor utama, yakni pemerintahan dalam negeri, pertanahan, serta pemberdayaan aparatur negara. Mitra kerja dari Komisi II meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, KPU, DKPP, Ombudsman, BKN, LAN RI, Arsip Nasional, IKN, dan BNPP. (ikh)