SIMEULUE ACEH-ACEH, RELASIPUBLIK – Sempat menjadi perhatian publik. Dugaan sejumlah kasus penyimpangan anggaran keuangan daerah di dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Simeulue, akhirnya mencuat kembali .
Terendusnya kabar itu, bermula dari informasi adanya kunjungan tim Polda aceh yang di dampingi auditor Provinsi Aceh bahkan lembaga Anti Rasuah dari Jakarta tiba di Simeulue. Senin (15/06/2020)
Keberadaan para penegak hukum itu hingga saat ini memunculkan beragam tanggapan dan apresiasi. Salah satunya, dari tokoh muda Simeulue, yang dulunya pernah menjabat sebagai ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian Unsiyah, Herlis Dianto. “Ia benar kami juga mendengar bahwa ada Tim Polda Aceh, saat ini berada di Kabupaten Simeulue, ” ucap Herlis Dianto melalui telfon seluler kepada Relasipublik.
Namun katanya, kita belum tahu pasti apa visi dan misi Tim Polda Aceh datang ke Pulau Simeulue, semoga saja keberadaan nya sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat, yaitu mengusut serta memberikan kepastian hukum dari gejolak dugaan kasus yang ada,” Tutur Herlis.
Bermula dari dugaan dana siluman Rp 9,6 M, persoalan sejumlah galian C dan Pabrik tanpa Izin Amdal serta yang paling esensial soal dugaan video amoral yang diduga dilakukan Bupati Simeulue, akan menjadi pertaruhan penegakkan Syariat Islam di Simeulue dan Aceh. Juga akan menjadi catatan khusus sejarah di Simeulue.
Menurut Herlis Dianto yang juga Mantan Ketua Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Simeulue (Ippelmas) Banda Aceh, mesih terekam jelas bak jamur di musim hujan, pemberitaan di media masa, baik media online maupun cetak. Dari tahun belakangan hingga hari ini, beberapa dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di Pemerintahan Kabupaten Simeulue, namun sampai hari ini belum ada kepastian hukum nya,” Pungkas Herlis Dianto.
Herlis Dianto juga mengatakan, kita yakin dan percaya serta berikan apresiasi kepada Polda Aceh yang saat ini dipimpin pak Wahyu Widada,” Sebutnya.
Kemudian katanya, meski baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolda Aceh, Irjen pol Wahyu Widada, telah mampu mengukir prestasi dengan menutup beberapa galian C yang diduga bodong dan tidak mempunyai lisensi. Terlihat dari beberapa Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Aceh dan penegakan hukum soal korupsi dan soal perampokan kekayaan negara melalui galian C itu juga berjalan di Simeulue ini,” Tandas Herlis lagi.
Ditambahkannya, kita berharap jika memang terbukti dugaan penyimpangan penyalagunaan anggaran yang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Simeulue, untuk itu yang berbuat harus bertanggung jawab,” Ujar Herlis.
Sebab menurutnya, atas perilaku tersebut, diduga telah menghabiskan anggaran daerah dan telah merugikan negara, khususnya masyarakat. Dan Kita harapkan dengan turunnya team Polda Aceh dapat membuka tabir gelap dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Simeulue,” Tutup Herlis Dianto.(Hardani)