KAB. SOLOK, RELASI PUBLIK — Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Solok, Sumatra Barat, di mana ritual tradisional “Mangajian Padi” dari Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2024. di Holiday Inn & Suite Hotel, Jakarta, Kamis (22/8/24).
Mangajian Padi adalah ritual khusus yang dilakukan masyarakat Nagari Supayang untuk menangkal hama pada tanaman padi. Ritual ini berlangsung di sawah dengan mengadakan doa bersama, yang ditutup dengan azan.
Penetapan Mangajian Padi sebagai WBTB menambah deretan warisan budaya Kabupaten Solok yang telah diakui secara nasional, setelah “Dadiah Aia Dingin”, “Makan Bajamba Jawi Jawi”, dan “Sidakah Limau Kinari”.
Pamong Budaya dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Wirasto SH, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini.
“Alhamdulillah, setelah melalui perjuangan panjang, karya budaya Mangajian Padi Supayang akhirnya ditetapkan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat yang telah membantu selama proses penetapan ini. Semoga ke depan, semakin banyak karya budaya dari Kabupaten Solok yang bisa ditetapkan, tidak hanya sebagai warisan nasional, tapi juga dunia,” ujarnya.
Tahun ini, Kabupaten Solok mengusulkan 19 karya budaya dari berbagai kategori, termasuk kesenian, adat istiadat, ritual, dan pengetahuan tradisional. Mangajian Padi Supayang adalah salah satu yang berhasil mendapatkan pengakuan sebagai WBTB.
Tidak hanya Kabupaten Solok, Kota Solok juga mencatatkan prestasi dengan “Tari Piring Lampu Togok” yang turut ditetapkan sebagai WBTB tahun 2024.
Kasi Kebudayaan Kota Solok, Ronal, menyampaikan terima kasihnya kepada para maestro yang telah berjuang keras dari awal hingga akhir proses penetapan ini.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung, terutama para maestro yang tanpa lelah memperjuangkan budaya ini,” ungkapnya.
Dengan penetapan Mangajian Padi Supayang dan karya budaya lainnya sebagai WBTB, Sumatra Barat terus menunjukkan kekayaan budayanya di tingkat nasional.
Diharapkan, pencapaian ini menjadi motivasi bagi masyarakat setempat untuk terus menjaga dan melestarikan warisan budaya mereka, sehingga dapat diakui di kancah internasional. (A2)