Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMANASIONALTERBARU

LHGN Memohon Satgas Pidsus Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana Kapitasi Yang Melalui Rekening BPRS

3761
×

LHGN Memohon Satgas Pidsus Kejati Jatim Telusuri Aliran Dana Kapitasi Yang Melalui Rekening BPRS

Sebarkan artikel ini

Sumenep,Relasipublik.com – Direktur Lembaga Hukum Gagas Nusantara (LHGN), Hasyim Khafani, memohon Tim Satgas Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk menelusuri aliran dana kapitasi Dinas Kesehatan P2KB Sumenep yang mengalir melalui rekening BPRS Bhakti Sumekar, Bank milik daerah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Kamis, 20/2/2025

Menurut Hasyim, pemeriksaan terhadap rekening BPRS Bhakti Sumekar yang berdiri sejak 16 September 2002 itu bisa membuka fakta penting terkait perputaran dana kapitasi yang bersumber dari rekening tenaga kesehatan (nakes).

Maka dari itu, Ia juga meminta Kejati Jatim untuk memanggil mantan Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono, serta Kepala Dinkes P2KB Sumenep saat ini, karena dugaan pemotongan dana kapitasi ini disinyalir telah terjadi sejak 2018 hingga sekarang.

Sementara, Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seluruh buku rekening nakes diduga berada di bawah kendali bendahara masing-masing puskesmas, sehingga aliran dana yang masuk dan keluar perlu ditelusuri lebih dalam.

Sebelumnya, Tim Satgas Pidsus Kejati Jatim telah memeriksa 14 nakes di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sebagai langkah awal pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data (puldata).

Namun, Kasi Pidsus Kejari Sumenep menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut masih bersifat rahasia dan belum bisa dipublikasikan.

Saat ini, Publik menanti langkah tegas dari Kejati Jatim untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana kapitasi yang seharusnya digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan atau dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan. Sebab, dana kapitasi berperan penting dalam peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.

Untuk itu, Masyarakat berharap Kejati Jatim tidak hanya berhenti pada pemeriksaan nakes, tetapi juga menelusuri pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat dalam dugaan skandal ini.

( Noung daeng )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *