PADANG, RELASI PUBLIK – Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Korwil Sumbar, Letkol Andriyani menegaskan sejauh ini BINDA telah memetakan potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional Tahun 2024 di Sumbar. Hingga saat ini, BINDA Sumbar menerima laporan 55 kasus potensi kerawanan pilkada di Sumbar
“Dari 55 laporan kasus potensi kerawanan pilkada di Sumbar, 23 kasus sudah diregistrasi, 22 belum diregistrasi dan 10 kasus bukan masuk kategori pelanggaran. Dari 55 laporan itu, terbanyak pelanggaran netralitas ASN, bahkan 7 kasus di antaranya sudah dalam proses,” ungkap Letkol Andriyani dalam paparannya saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, yang digelar KPU Sumbar, Kamis, 31 Oktober 2024 di Truntum Hotel Padang.
Ditambahkan letkol Andriyani, pelanggaran netralitas ASN ini juga telah disampaikan BINDA Sumbar ke KPU dan Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti, karena berpotensi terjadinya Gangguan dalam di pilkada.
“Pelanggaran netralitas ASN ini, hampir terjadi di semua kabupaten dan kota di Sumbar. Selain itu juga terdapat pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang tidak pada tempat yang ditentukan,” jelas Letkol Andriyani yang tampil menjadi narasumber bersama Kapten Sukardi dari Korem 032 Wirabraja.
Hal lain yang juga bakal memicu konflik sosial di masyarakat, lanjut Letkol Andriyani, adanya seruan mencoblos kotak kosong di Dharmasraya. Karena, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, hanya Pilkada di Kabupaten Dharmasraya yang hanya satu pasangan calon. Dan seruan itu akan mengganggu kondusifitas pelaksanaan Pilkada di Sumbar.
“Faktor lain yang berpotensi mengganggu kesuksesan pilkada yaitu masih adanya area blank spot, seperti di Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Mentawai. Walau saat inibl sudah dibantu pihak Telkom, Telkomsel dan Iconet,” ujar lulusan Universitas Andalas ini.
Mngingat saat itu tengah berlangsung Tahapan Masa Kampanye, kata Letkol Andriyani, namun pelibatan anak-anak dalam kampanye masih banyak terjadi.
“Satu hal yang tak kalah pentingnya, masih banyak terdapat jalan rusah dan kecil, sehingga berpotensi mengganggu pendistribusian logistik pilkada,” pungkas Letkol Andriyani.
Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen dalam sambutannya saat membuka rakor mengatakan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, hanya tinggal 27 hari lagi, tepatnya pada 27 November 2024. Sejalan dengan itu, juga terjadi peningkatan intensitas tugas KPU semua tingkatan selaku penyelenggara pilkada.
“Terkait tata kelola logistik, maka KPU Sumbar dan kabupaten kota serta badan adhoc, berkomitmen pengiriman logistik hingga ke TPS paling lambat H-1 hari pungutan suara, sama dengan pasal Pemilu 14 Februari 2024 lalu,” ujar Surya Efitrimen pada rakor yang dihadiri unsur Forkopimda Sumbar, Kesbangpol dan BPBD provinsi dari semua kabupaten kota, para perwakilan Kodim serta perwakilan KPU 19 kabupaten dan kota di Sumbar. (ms/ald)