Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaBERITA UTAMADAERAHTERBARU

Kunjungan Study Tiru Rokan Hulu ke Pemkab Solok : Belajar Pengelolaan Tuntutan Perbendaharaan

1
×

Kunjungan Study Tiru Rokan Hulu ke Pemkab Solok : Belajar Pengelolaan Tuntutan Perbendaharaan

Sebarkan artikel ini

KAB. SOLOK, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menerima kunjungan rombongan study tiru dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu, Provinsi Riau, di ruang rapat Sekda, Jumat (4/10/24).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tim TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) Rokan Hulu mengenai pengelolaan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi akibat pengelolaan keuangan daerah yang belum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Muhammad Zaki, S.STP, M.Si, yang didampingi oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, bersama jajaran OPD Kabupaten Solok.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Muhammad Zaki, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Solok atas sambutan hangatnya.

Ia juga berharap kunjungan ini dapat memberikan banyak pembelajaran yang berguna dalam mengelola tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi di Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami berharap banyak hal yang dapat kami pelajari dari Kabupaten Solok dan dapat diterapkan di Rokan Hulu,” ujar Muhammad Zaki.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Solok, Medison, menyampaikan rasa bangga atas kedatangan rombongan dari Riau tersebut.

Ia juga memaparkan berbagai upaya Pemkab Solok dalam menyelesaikan tuntutan ganti rugi atas temuan BPK, yang telah mencapai tingkat penyelesaian sebesar 82,17% pada tahun 2024.

“Kami juga menjalin MoU dengan Kejaksaan Negeri Solok dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang memberikan dampak signifikan dalam menyelesaikan tuntutan ganti rugi,” tambah Medison.

Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal, dalam paparannya menyampaikan bahwa sejak 2021 hingga 2024, pengembalian kerugian negara, daerah, dan nagari di Kabupaten Solok terus meningkat, dengan total pengembalian yang cukup signifikan.

Ia juga menargetkan penyelesaian tindak lanjut BPK dapat mencapai 85% pada semester kedua tahun 2024.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi teknis dan tanya jawab antara rombongan study tiru dari Kabupaten Rokan Hulu dan jajaran Pemkab Solok, yang diharapkan akan semakin memperkuat kolaborasi antar daerah dalam mengelola keuangan negara secara efektif dan sesuai aturan yang berlaku. (A2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *