Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMATERBARU

Kelompok Nelayan Linggo Sari Baganti Tolak Anggaran Pengganti Alat Tangkap, Ini Penjelasan Kadis Perikanan Pessel

156
×

Kelompok Nelayan Linggo Sari Baganti Tolak Anggaran Pengganti Alat Tangkap, Ini Penjelasan Kadis Perikanan Pessel

Sebarkan artikel ini

PAINAN RELASIPUBLIK — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan, bahwasanya anggaran yang dikucurkan untuk penggantian alat tangkap nelayan di Kecamatan Linggo Saribaganti dikembalikan ke pemerintah daerah setempat, karena ditolak kelompok nelayan.

“Itu telah kami anggarkan sebanyak Rp2,4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, dan tidak diserahkan karena ada penolakan dari kelompok nelayan setempat,” tegas. Andi Syafinal. Kepala Dinas Perikanan setempat. Rabu 15/01 diruangan kerjanya.

Menurutnya, penolakan yang dilakukan kelompok nelayan tersebut adalah berupa permintaan yang tidak sesuai dengan aturan penyerahan hibah oleh pemerintah.

“Masa mereka meminta berupa uang, mana boleh, melanggar aturan namanya, makanya karena tidak tercapai kesepakatan antara pemerintah dan kelompok nelayan, akhirnya anggaran yang dianggarkan melalui APBD-P Tahun 2019 itu dikembalikan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” terangnya.

Ia menjelaskan, jauh sebelum penolakan yang disampaikan langsung oleh kelompok nelayan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menumbuhkan semangat dari para nelayan yang menggunakan alat tangkap ikan panorama dasar di wilayah itu diantaranya telah melakukan sosialisasi dan pembinaan.

“Awalnya mereka ini setuju untuk diganti alat tangkap ikan mereka, tapi pada saat akan diserahkan dan dilakukan peninjauan bersama dengan pihak provinsi, mereka menolak, dan meminta bantuannya berupa uang, ini kan ada apa, makanya ndak jadi,” tambahnya.

Andi Syafinal juga menyebutkan, bahwasanya anggaran untuk penggantian alat tangkap ikan di kecamatan Linggo Saribaganti itu tidak hanya siang harapan melalui APBD Kabupaten saja, namun juga berasal dari APBD Provinsi.

“Pemerintah provinsi juga menganggarkan sebanyak Rp2,5 miliar, dan juga tidak jadi,”sebutnya.

Pada kesempatan itu, ia meminta kepada berbagai pihak untuk tidak menjadikan hal itu sebagai bola liar.

“Biar semuanya jelas, kalau DPRD mau, saya siapkan bahannya dan sekaligus bukti penolakan dari kelompok nelayan setempat, kapanpun akan saya sampaikan,” tutupnya.

Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber bahwasanya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat. Jamalus Yatim menyebutkan, bahwasanya terkait dengan perencanaan penggantian alat tangkap kapada dasar bagi nelayan di wilayah itu oleh pemerintah daerah setempat pada tahun anggaran 2019 silam, ia mengaku tidak tau atas perkembangannya.

Dan ia juga menegaskan, bahwasanya pemerintah setempat tidak pernah menjelaskan ke DPRD terkait dengan penggantian alat tangkap ikan lampara dasar bagi nelayan setempat.(BK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *