Sumenep, Relasipublik.com – Dalam waktu dekat ini Polres Sumenep akan segera menggelar dugaan kasus perselingkuhan di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Minggu, 23/3/2025
Hal itu disampaikan oleh pihak polsek kangean bahwa kasus dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh inisial H ( terlapor ) akan segera di gelar oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak polres sumenep.
Perlu diketahui, Unit PPA merupakan unit di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan., baik kekerasan pada anak, pelecehan seksual, maupun kekerasan dalam rumah tangga. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri No. Pol: 10 Tahun 2007 mengubah nama RPK menjadi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA). Perubahan ini tentunya bertujuan agar penanganan perkara yang berhubungan dengan perempuan dan anak dapat ditangani lebih optimal.
Menurut Kapolsek Kangean, Datun Subagyo, Mengenai pelaporan kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di desa gelaman agar awak media ini menghubungi Humas Polres Sumenep.
” Mohon maaf sebelumnya mas Ainur, silahkan ke Humas Polres, biar lebih jelas, karena SOP nya begitu,” terangnya.
Namun, saat kembali ditanya apakah kasus itu sudah dilimpahkan ke polres sumenep Ia menjelaskan bahwa kasus itu akan segera di gelar.
” Nunggu digelar dulu, pagi apa nanti dilimpahkan kasusnya,”Ungkapnya.
Sementara, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S menyatakan bahwa ia akan menanyakan kasus itu ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA ) Polres Sumenep
” Saya tanyakan ke PPA,” Jawabnya dengan singkat saat dikonfirmasi oleh awak media ini. Minggu, 23/3/2025.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh awak media ini, Terlapor inisial H merasa kebal hukum, karena menurut pengakuannya telah memberikan sejumlah uang terhahap oknum polres sumenep.
Ironisnya, Ia terkesan menyepelehkan polsek kangean yang tak akan permah bisa menangkap dirinya.
” Sudah diselesaikan di Polres, kalau polsek kangean tidak akan bisa menangkap dirinya,”Ungkap saksi meniru gaya bahasa inisial H ( terlapor ) pada awak media ini.
Sedangkan pengakuan pelapor inisial M
sangat menyayangkan dengan lambannya penanganan kasus yang menimpa dirinya oleh polsek kangean. Padahal, Ia sudah menyerahkan semua bukti bukti ke polsek kangean.
” Saya telah memberikan semua bukti bukti ke polsek kangean, baik berupa bukti hasil Visum, foto berduaan dikasur sambil tangannya terlapor memegang payudara istri saya. Selain itu, istri saya juga mengakui bahwa telah melakukan hubungan intim dengan terlapor inisial H,” Ungkapnya
Selanjutnya, awak media ini akan terus mengawal kasus ini supaya pelapor inisial M mendapatkan keadilan hukum yang seadil adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ( Noung daeng @ )