Painan, GP News–Kasus pencabulan yang terjadi diwilayah hukum Polres Pesisir Selatan di tahun 2016 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015. Berdasarkan data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada tahun 2016 laporan kasus pencabulan sebanyak 30 kasus yang ditangani Unit PPA dengan penyelesaian perkaranya sebanyak 22 kasus.
Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, dimana laporan kasus pencabulan selama tahn 2015 sebanyak 20 kasus yang ditangani Unit PPA dan penyelesai perkaranya sebanyak 9 kasus, ungkap Kapolres Pesisir Selatan, AKBP. Deni Yuhasdi SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Muhardi Ilyas SIk didampingi KBO Reskrim, Ipda Anjar Maulana. STK kepada GP News di Painan.
Selain kasus pencabulan, kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga terjadi peningkatan ditahun 2016 yaitu sebanyak 27 kasus sedangkan ditahun 2015 kasus KDRT yang ditangani Unit PPA sebanyak 20 kasus.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhardi Ilyas melalui KBO Reskrim, Ipda Anjar Maulana. STK mengatakan pada kasus pencabulan para pelaku rata-rata adalah orang dekat korban serta faktor yang paling berpengaruh adalah kemajuan teknologi. Sebab anak-anak sekarang sudah dengan mudah mengakses internet.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Pessel pada tahun 2016 telah menangani kasus pencabulan 30 laporan, kasus KDRT 27 laporan, kasus pemerkosaan 9 kasus, dan bawa anak-anak/perempuan 8 laporan, dengan total kasus PPA di Sat Reskrim Polres Pessel 74 laporan kasus selama tahun 2016, tutupnya mengakhiri. (rt)