sumbar.relasipublik.com // TANAH DATAR
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana dengan meningkatkan kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB). Penguatan tersebut dinilai penting mengingat karakteristik wilayah Tanah Datar yang memiliki potensi bencana cukup tinggi.
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemkab Tanah Datar menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas TRC PB Kabupaten Tanah Datar di Aula Kantor Bupati, Selasa (28/7/2026).
Kepala Pelaksana BPBD Tanah Datar, Ermon Revlin, mengatakan kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis Tanah Datar membuat daerah tersebut berhadapan dengan beragam potensi bencana, mulai dari tanah longsor, banjir bandang, erupsi Gunung Marapi hingga gempa bumi.
Kondisi itu, katanya, menuntut pemerintah daerah memiliki sistem penanganan bencana yang tidak hanya kuat, tetapi juga cepat dan terkoordinasi.
“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas Organisasi Perangkat Daerah sebagai garda terdepan dalam melakukan kaji cepat atau asesmen, evakuasi, serta koordinasi awal saat terjadi bencana,” ujar Ermon.
Menurutnya, pengembangan kapasitas TRC diarahkan untuk meningkatkan kompetensi teknis para anggota, khususnya dalam melakukan kaji cepat terhadap dampak bencana secara akurat, menguasai teknik dasar penyelamatan serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam kondisi kedaruratan.
Tidak hanya menyangkut kemampuan teknis, kegiatan tersebut juga menjadi momentum menyatukan pola kerja antar-OPD melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dengan SOP yang jelas dan dipahami bersama, penanganan bencana diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bergerak dalam satu komando dan koordinasi yang efektif.
“Dengan demikian, penanganan bencana dapat berlangsung lebih cepat, efektif dan terkoordinasi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanah Datar Abdurrahman Hadi yang mewakili Bupati Tanah Datar menegaskan, kekayaan alam dan potensi pertanian yang dimiliki Tanah Datar juga berjalan beriringan dengan ancaman kebencanaan.
Tanah Datar, kata dia, dianugerahi alam yang subur, topografi pegunungan dan potensi pertanian yang besar. Namun, kondisi tersebut sekaligus menghadirkan kerentanan terhadap sejumlah bencana yang sewaktu-waktu dapat mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
“Selama tiga tahun terakhir, yakni 2024, 2025 hingga 2026, Kabupaten Tanah Datar telah menghadapi berbagai bencana alam cukup besar. Pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga bahwa kesiapsiagaan harus terus diperkuat,” ujarnya.
Menurut Abdurrahman, keberadaan TRC merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus membangun sinergi antarperangkat daerah.
Ia berharap pembentukan TRC tidak hanya berhenti pada tingkat kabupaten. Setiap OPD juga diharapkan memiliki TRC di lingkungan masing-masing sesuai tugas dan fungsi.
Dengan begitu, setiap perangkat daerah memiliki kemampuan untuk mengambil langkah awal ketika terjadi bencana, mulai dari koordinasi, kaji cepat, evakuasi hingga kajian teknis saat status tanggap darurat ditetapkan.
“Selain bencana alam, kita juga perlu mengantisipasi bencana non-alam seperti kebakaran, tabung gas dan segala macamnya. Kita berharap segala hal yang terkait dengan bencana, apakah alam ataupun non-alam, juga kita antisipasi secara baik sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun materi di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Penguatan TRC tersebut menjadi bagian penting dari upaya Tanah Datar membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih siap. Sebab dalam situasi darurat, kecepatan informasi, ketepatan asesmen dan kesigapan tindakan menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko serta melindungi masyarakat. ( d13)











