sumbar.relasipublik.com // TANAH DATAR
Menghadapi ancaman bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperkuat sistem kesiapsiagaan daerah dengan mengukuhkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengukuhan TRC OPD dilakukan Bupati Tanah Datar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Abdurrahman Hadi di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Rabu (29/7/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanah Datar memastikan setiap OPD memiliki personel yang siap bergerak cepat ketika bencana terjadi, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi situasi darurat.
Dalam sambutannya, Sekda Abdurrahman Hadi menyampaikan selamat kepada seluruh anggota TRC yang telah dikukuhkan. Ia menegaskan, amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut keselamatan dan perlindungan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh Tim Reaksi Cepat yang dikukuhkan hari ini. Semoga mampu mengemban amanah dengan baik, khususnya dalam penanggulangan bencana di Kabupaten Tanah Datar,” ujarnya.
Menurut Sekda, kesiapan personel menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan bencana. Karena itu, sebelum dikukuhkan, seluruh anggota TRC telah mendapatkan sosialisasi dan pelatihan sebagai bekal menghadapi kondisi darurat di lapangan.
“Setelah mengikuti sosialisasi dan pelatihan, tentunya TRC telah memiliki ilmu dan wawasan yang cukup untuk diaplikasikan ketika kondisi bencana terjadi di wilayah Kabupaten Tanah Datar,” katanya.
Bencana Tak Mengenal Waktu, Respons Harus Cepat
Abdurrahman Hadi mengingatkan bahwa Tanah Datar memiliki kerawanan terhadap berbagai jenis bencana. Kondisi geografis daerah membuat potensi bencana yang harus diantisipasi cukup beragam, mulai dari gempa bumi, tanah longsor, banjir bandang, cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan, hingga erupsi gunung api.
Karena itu, kesiapsiagaan tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab satu institusi. Seluruh OPD dituntut memiliki kemampuan untuk bergerak cepat dan terkoordinasi sesuai tugas dan kewenangannya.
Dalam kondisi bencana, TRC OPD diharapkan menjadi salah satu ujung tombak penanganan awal. Tugas tersebut mencakup koordinasi, kaji cepat atau assessment, evakuasi korban, hingga penyusunan kajian teknis sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Koordinasi yang kuat antar-OPD menjadi kunci agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu,” tegas Sekda.
Ia meminta seluruh OPD tidak terjebak dalam sekat-sekat birokrasi ketika menghadapi situasi tanggap darurat. Kecepatan respons harus menjadi prioritas, namun tetap berada dalam koridor mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Dalam situasi darurat, kita harus mampu memangkas sekat birokrasi, namun tetap bekerja sesuai SOP yang berlaku,” katanya.
Dari Siaga Menjadi Gerak Nyata
Pengukuhan TRC OPD diharapkan tidak berhenti pada pembentukan struktur dan pembagian tugas. Lebih dari itu, keberadaan tim tersebut harus mampu membangun budaya kesiapsiagaan di seluruh perangkat daerah.
Ketika bencana datang, kecepatan informasi, ketepatan koordinasi, dan kecepatan tindakan menjadi sangat menentukan. Karena itu, setiap personel TRC dituntut memahami peran masing-masing sekaligus mampu bekerja dalam satu sistem penanggulangan bencana.
Melalui pengukuhan ini, Pemkab Tanah Datar menargetkan kapasitas penanggulangan bencana semakin kuat. Dengan koordinasi lintas OPD yang solid dan personel yang telah dibekali pengetahuan serta keterampilan, masyarakat diharapkan memperoleh perlindungan dan pelayanan yang cepat, efektif, dan terpadu saat menghadapi bencana.
Sebab dalam situasi bencana, bukan hanya seberapa cepat bantuan datang yang penting, tetapi seberapa siap pemerintah bergerak ketika masyarakat membutuhkan. (d13)











