SUMBAR, RELASIPUBLIK – Menjelang masuknya bulan Ramadhan dan lebaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memantau ketersedian stok dan harga kebutuhan pokok di sejumlah tempat di Padang, Kamis (13/4/2017).
Tempat yang didatangi oleh Kemendag bersama Pemprov Sumbar yakni di Pasar Raya Padang, Distributor Beras, di Plaza Andalas (mall) dan Ketersedian beras di Gudang Bulog.
Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan antar Lembaga Kemendag, Suhanto, mengatakan, dari hasil pemantuan harga pokok di Pasar Raya Padang, untuk harga cabe mengalami penurunan jika dibandingkan tiga bulan yang lalu. Hari ini harga cabe di Pasar Raya Padang dari berbagai jenis cabe merah rata-ratanya Rp22.000 perkilogramnya, sedangkan tiga bulan lalu mencapai Rp23.000 hingga Rp25.000.
“Dari data yang diberikan pedagang kepada saya, cabe merah yang dijual di Pasar Raya Padang ini berasal dari cabe Jawa dan cabe lokal yakni Payakumbuh. Harganya pun sama untuk perkilogramnya yakni Rp22.000. Jadi dengan kondisi ini, dalam menghadapi Ramadhan dan lebaran yang biasanya kebutuhan cabe meningkat, diperkirakan harga akan stabil,” jelasnya .
Sementara untuk daging, Suhanto menyebutkan dari pemantuan di pasar, kebanyak pedagang daging menjual daging segar dengan harga Rp120.000 perkilogramnya. Khusus daging, Kemendag berencana akan memasarkan daging impor berupa daging beku, yang didatangkan langsung dari India dan Australia. Menurutnya, harga daging beku lebih ketimbang harga daging segar, yang hanya Rp80.000 perkilogramnya.
“Sebenarnya daging segar itu lebih higenis jika dibandingkan dengan daging segar. Daging beku dibungkus dengan rapi dan bersih, sementara daging segar digantung dan terlihat banyak lalat yang berkeliaran, hal itu sebenarnya tidak sehat untuk dikonsumsi,” ucap Suhanto.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang turut turun ke pasar bersama Kemendag, juga mengatakan, soal stok dan harga kebutuhan pokok yang ada di Sumbar dapat dipastikan aman dan stabil, apalagi akan memasuki bulan Ramadhan dan lebaran. Soal harga, Wagub menyebutkan, mengingat Kemendag telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging, yang menetapkan menyamaratakan untuk harga kebutuhan pokok di pasar ritel modern.
“Saat ini harga kebutuhan pokok stabil, dan kedepan yang perlu kita lakukan ialah mensosialisasikan kepada pedagang untuk mematuhi kebijkan HET (harga enceren tertinggi), agar harapan dari kebijakan itu terwujud, dan tidak ada lagi yang menilai kenaikan sejumlah harga adanya permainan distrubutor, karena dalam kebijakan HET itu telah ditentukan harganya, jadi tinggal dipatuhi saja lagi,” katanya.
Selain itu, saat rombongan Kemendag bersama Pemprov Sumbar mendatangi salah satu distributor beras yang berada di Bandar Olo Padang, tidak menemukan adanya harga beras melebihi dari kebijakan HET tersebut. Seperti untuk harga beras medium Rp9.200 perkilogramnya dan beras premiun Rp13.000 perkilogramnya. Selanjutnya juga mendatangi Plaza Andalas yang merupakan pasar ritel modern, menemukan telah menerapkan kebijakan HET, seperti gula pasir yakni Rp12.500 perkilogramnya.
Sebelumnya, Kemendag menetapkan kebijakan HET untuk komoditas gula sebesar Rp 12.500 perkilogramnya, minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.000 perliter, dan daging beku dengan harga maksimal Rp 80.000 perkilogramnya. Untuk itu, masyarakat dapat memperoleh komoditas pangan tersebut di ritel modern mulai 10 April 2017 (***)