PADANG, RELASI PUBLIK – Ketua Partai Hanura dan Ketua DPW Partai Ummat Sumatra Barat di tempat terpisah pastikan partainya adalah peserta pemilu 14 Februari 2024.
“Kita peserta Pemilu 2024, adanya pernyataan Komisioner KPU Sumbar tentang Parpol dicoret Pemilu, jangan di framing dan itu kalau masyarakat berhenti membaca atau mendengarnya adalah HOAX yang disebar resmi oleh KPU Sumbar dan media yang mengejar edjusment. Seakan akan 4 Parpol itu dicoret di seluruh Sumbar. harusnya KPU Sumbar menjelaskan jangan biarkan informasi menyesatkan itu menyasar alam bawah sadar pemilih di provinsi ini,”ujar Caleg Partai Ummat Sumbar untuk Dapil Sumbar 2 (Pariaman-Padang Pariaman) Adrian Tuswandi, kepada wartawan Kamis 8/2-2024 di Padang.
Sedangkan Ketua Partai Hanura Sumbar sekaligus Caleg DPRD Provinsi Dapil Sumbar I (Kota Padang) H Febby Dt Bangso mengatakan pemberitaan yang judulnya terlalu luas cakupannya itu juga merugikan Partai dan Caleg yang tengah bertungkus tumus (perang basosoh) di masa kampanye ini ke pemilih.
“Hanura itu hanya di Bukittinggi tidak ikut Pemilu, selain tak serahkan LADK juga karena tidak ada Caleg,”ujar Febby.
Kata Adrian Tuswandi, KPU Sumbar mestinya jangan melepas informasi tanpa disclaimer.
“Berita keluar judulnya 4 Parpol dicoret, ini sangat menyudutkan dan kita pun harus berbusa-busa menjelaskan ke publik, karena berita keluar untuk seluruh Sumbar faktanya, kita akan kaji efek elecctoral atas pemberitaan dengan sumber KPU itu, kalau sarat informasi salah dan menyesatkan dan KPU sebar informasi ini, kita bisa mengadukan dengan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, atau ke DKPP terkait melanggar tagline KPU Melayani,”ujar Adrian Tuswandi
Sementara Ketua Partai Ummat Sumbar H Taslim Chaniago menegaskan sebagai penyelenggara mestinya berhati-hati mengeluarkan informasi.
“Lihatlah kondisi psikologis saat ini yaitu di masa kampanye, saya hormati kerja KPU yang terbuka, tapi KPU sadarkah, ketika judul keluar dan dishare ke semua akun media sosial secara berantai akan berdampak negatif bagi Parpol peserta Pemilu. Kami Parpol yang sah peserta pemilu dan punya kedudukan hukum karena sudah tercatat di lembaran negara,”ujar Taslim.
Partai Ummat kata Taslim tidak ikut Pemilu di tiga daerah saja, yaitu Dharmasraya, Mentawai dan Solok
“Selebihnya ikut dan semua Caleg serta kader terus bekerja keras untuk menangkan suara rakyat pada Pemilu 2024,”ujar Taslim. (Rilis)