Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Gubernur Sumbar Memimpin Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia

65
×

Gubernur Sumbar Memimpin Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) Periode 2023-2025.( Foto dok adpsb )

PADANG, RELASIPUBLIK –  Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memimpin upacara pengukuhan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) untuk Periode 2023-2025. Upacara tersebut dilaksanakan di Auditorium Istana Gubernur pada hari Kamis (15/02/2024). Gubernur menegaskan pentingnya pengembangan bisnis yang memperhatikan hak asasi manusia (HAM), terutama bagi pekerja dan masyarakat.

“Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Gubernur setelah membacakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 180/751 Tahun 2023 yang menetapkan anggota GTD-BHAM Sumbar.

Gubernur menjelaskan bahwa bisnis dan HAM memiliki hubungan yang erat, dan bahwa pemenuhan HAM di sektor bisnis merupakan bagian integral dari tuntutan global, yang Indonesia juga harus ikut memperhatikannya. Oleh karena itu, GTD-BHAM Provinsi Sumbar dibentuk sebagai wujud dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Tugas utama gugus tugas ini adalah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis. Sebab, sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara, namun pemenuhan HAM juga harus diutamakan,” tambahnya.

Gubernur menyoroti peran penting pelaku usaha dan pekerja dalam perekonomian nasional. Namun demikian, dia juga menekankan bahwa sektor bisnis juga dapat menjadi penyumbang pelanggaran HAM yang signifikan. Oleh karena itu, Gubernur meminta semua pelaku usaha di Sumbar untuk mematuhi standar pemenuhan HAM, termasuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memberikan fasilitas bagi wanita hamil, dan memberikan akses yang ramah terhadap disabilitas.

Gubernur juga menekankan pentingnya GTD-BHAM Sumbar untuk melakukan tugas pengawasan dan terus meningkatkan pemahaman tentang hubungan antara bisnis dan pemenuhan HAM. Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumbar, sejumlah Kepala OPD, dan beberapa tamu undangan lainnya. (adpsb/nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *