SUMBAR, RELASI PUBLIK – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat yang baru, Muhibuddin, di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sabtu (25/10/2025).
Muhibuddin resmi menggantikan Yuni Daru Winarsih yang mendapat penugasan baru sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan ucapan selamat datang serta harapan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Sumatera Barat.
“Selamat datang di Ranah Minang, Pak Kajati. Semoga kita bisa terus bersinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk masyarakat Sumbar,” ujar Mahyeldi.
Penyambutan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Sumbar, Sekda, para kepala OPD Pemprov Sumbar, serta pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Dalam suasana penuh keakraban, Muhibuddin berbincang bersama Gubernur Mahyeldi dan jajaran Forkopimda. Ia juga berbagi perjalanan kariernya sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumbar. Muhibuddin sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Pria kelahiran Medan tahun 1968 ini merupakan jaksa senior asal Aceh. Lulusan Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) itu tercatat pernah bertugas sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga menjadi Atase Hukum pada KBRI Riyadh tahun 2014.
Setelah kembali ke Indonesia, ia dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk Kasubdit Pendapat Hukum Jamdatun, Koordinator Bidang Perdata dan TUN, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, hingga Wakil Kajati Aceh pada 2024.
“Kalau dulu saya bertugas di Serambi Mekah, sekarang seperti berada di Serambi Madinah. Senang bisa bekerja bersama Pemerintah Daerah dan Forkopimda Sumbar,” ucapnya sambil berkelakar.
Muhibuddin menegaskan komitmennya memperkuat penegakan hukum berintegritas dan memberantas tindak pidana korupsi di Sumbar. Ia menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Kita segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Sumbar. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama terkait pemberantasan korupsi dan pelayanan hukum untuk masyarakat,” tegasnya.
Kedatangan Muhibuddin diharapkan membawa energi baru bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Integritas dan rekam jejaknya menjadi modal untuk memperkuat kepercayaan publik melalui penuntasan berbagai perkara hukum yang menjadi perhatian masyarakat. (adpsb/cen)














