SUMBAR, RELASI PUBLIK – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memberikan apresiasi atas peran strategis Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam menjangkau pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial, sehingga dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, ia menyoroti masih banyaknya pekerja sektor informal yang perlu dijangkau dan pentingnya peningkatan kompetensi Agen Perisai.
Hal ini disampaikan Mahyeldi dalam kegiatan Penguatan Sistem Keagenan Perisai untuk Perluasan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekaligus Pengukuhan 100 Agen Perisai PT Damko Manggala Utama di Hotel Mercure Padang, Selasa (17/12/2024). Mahyeldi mencatat sekitar 75 persen pekerja sektor informal di Sumbar belum terjamin dalam program jaminan sosial.
“Kita menyadari bahwa tantangan di sektor ketenagakerjaan semakin kompleks, terutama untuk menjangkau pekerja sektor informal agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Agen Perisai telah bekerja keras menjangkau banyak pekerja di Sumbar dan menjembatani mereka dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini sangat kami apresiasi,” ujar Mahyeldi.
Namun, ia menambahkan, mengingat masih banyak pekerja yang belum terjangkau, kompetensi Agen Perisai perlu terus ditingkatkan, terutama dalam edukasi dan sosialisasi pentingnya perlindungan jaminan sosial. Mahyeldi juga menekankan pentingnya dukungan perusahaan yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan, seperti PT Damko Manggala Utama, dalam memperluas cakupan program ini.
“Pendampingan, edukasi, dan sosialisasi harus dilakukan secara konsisten. Agen Perisai juga dapat melibatkan tokoh masyarakat untuk membantu meyakinkan pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain pendekatan logis, pendekatan berbasis agama juga perlu dilakukan,” tambah Mahyeldi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang, Muhammad Syahrul, dalam sambutannya mengungkapkan terima kasih atas dukungan Pemprov Sumbar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Terutama melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Sumbar.
“Sumbar adalah provinsi pertama di Indonesia yang memberikan dukungan melalui instruksi gubernur ini. Kami berharap dukungan ini semakin kuat sehingga lebih banyak pekerja di Sumbar yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Syahrul.
Turut hadir mendampingi Gubernur Mahyeldi dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbar, Nizam Ul Muluk; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim; Pimpinan PT Damko Manggala Utama, David Damko; serta 100 Agen Perisai yang dilantik oleh Gubernur.(adpsb/isq)














